Patroli Malam di Surabaya Lindungi Generasi Muda, Peran Orang Tua Diutamakan

0
42

SURABAYA– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Pembatasan Jam Malam Anak sebagai upaya nyata melindungi generasi muda dari berbagai ancaman. Kebijakan ini membatasi aktivitas anak di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB dan mendapatkan dukungan penuh dari legislatif Jawa Timur, yang menegaskan pentingnya peran orang tua sebagai garda utama dalam pelaksanaannya.

Menurut Eri Cahyadi, aturan ini dirancang untuk menjamin hak anak agar dapat berkembang secara optimal, melindungi mereka dari kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan bahaya narkotika, sekaligus mendukung mereka fokus pada pendidikan dan istirahat.

Pengecualian diberikan kepada anak-anak yang mengikuti kegiatan sekolah, keagamaan, atau komunitas, sambil menghidupkan kembali sistem Siskamling atau Jogo Tonggo Surabaya yang berfokus pada perlindungan anak.

Wali Kota juga menegaskan bahwa orang tua harus menerapkan “7 Karakter Anak Indonesia Hebat” serta memantau keberadaan anak-anak mereka secara aktif.

Menanggapi hal ini, Dr. Rasiyo, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, menyoroti maraknya kenakalan remaja serta dampak besar teknologi informasi yang dapat memicu perilaku seperti tawuran dan tindak kriminal. Ia menekankan pentingnya perhatian serius dari orang tua, terutama bagi anak-anak usia SMP dan SMA.

“Orang tua harus memberikan perhatian yang sungguh-sungguh tapi juga serius,” tegasnya.

Rasiyo juga menambahkan bahwa pemerintah daerah memainkan peran penting dalam menekan angka kenakalan remaja. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan serta pendidikan moral dari sekolah, ditambah penguatan iman dan takwa, juga perlu dioptimalkan. Ketiga elemen ini diharapkan mampu membentuk disiplin moral pada anak-anak.

Dr. Rasiyo, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Demokrat,

Dr Rasiyo, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Demokrat, menyambut positif langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini.

“Insya Allah dengan cara itu anak-anak akan baik, Pak. Itu menunjukkan sudah cukup efektif untuk mengurangi kenakalan,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan jam malam ini bukan bertujuan mengurangi hak orang tua, melainkan merupakan arahan pemerintah yang perlu mendapat dukungan dari semua pihak.

“Ya, tergantung dari kita semua. Kalau intruksi dari wali kota, harus kita ikuti. Tapi Ini juga bukan mengurangi hak orang tua, porsi orang tua Tapi kalau ada instruksi, artinya pemerintah itu sudah menginstruksikan. Artinya ada gerakan yang dilakukan oleh pemerintah, kalau pemerintah tidak bergerak nanti anak-anaknya juga liar,” pungkasnya.

Rasiyo juga memperkirakan bahwa pemerintah akan mengawasi lokasi-lokasi ramai, meskipun kebanyakan orang yang berada di luar pada malam hari adalah pekerja, bukan pelajar.

Leave a reply