Rekening dan Tanah Nganggur Diberantas, Warganet: Kapan 19 Juta Lapangan Pekerjaan

0
37
https://beritaadikara.com/rekening-dan-tan…pangan-pekerjaan/

SURABAYA | BERITA ADIKARA Pemerintah Indonesia sedang gencar mengambil tindakan terhadap aset-aset yang tidak aktif, seperti rekening bank dan tanah, untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan penggunaan yang tepat.

Tindakan ini menuai beragam respons di media sosial, termasuk komentar satire dari warganet yang mempertanyakan janji pemerintah soal penciptaan lapangan kerja.

Rekening Tidak Aktif 3 Bulan Diblokir
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengumumkan bahwa rekening bank yang tidak digunakan untuk transaksi selama minimal 3 bulan akan diblokir. Langkah ini diambil karena banyak rekening dormant (tidak aktif) yang disalahgunakan, misalnya untuk menyimpan dana hasil kejahatan seperti pencucian uang.

“Menurut PPATK, sering kali rekening-rekening ini dikuasai oleh pihak lain yang bukan pemilik sah, lalu dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.”

Untuk mencegah hal ini, PPATK menggunakan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan aturan ini, PPATK dapat menghentikan sementara transaksi pada rekening-rekening tersebut demi melindungi masyarakat dan menjaga keamanan sistem keuangan.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @ppatk_indonesia pada Jumat (25/7).

Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa tanah yang dibiarkan tidak dimanfaatkan selama 2 tahun dapat diambil alih oleh negara.

Kebijakan ini bertujuan memastikan tanah digunakan secara produktif dan tidak dibiarkan terlantar.

Kebijakan-kebijakan ini memicu respons satire di media sosial. Banyak warganet mengomentari ancaman pemerintah terhadap aset yang tidak aktif, sambil menyindir janji pemerintah yang pernah menargetkan penciptaan 19 juta lapangan kerja.

Salah satu pertanyaan yang muncul adalah, “Kalau nganggur bertahun-tahun tidak diatasi, kapan janji lapangan kerja itu direalisasikan?”

Dengan kata lain, pemerintah tengah berupaya menertibkan aset-aset yang menganggur, baik rekening bank maupun tanah, untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan manfaatnya. Namun, tindakan ini juga memancing perhatian publik, termasuk kritik dan sindiran terkait isu lain seperti pengangguran.

Leave a reply