KPK Tahan 3 Tersangka OTT Inhutani V, Sita Uang Rp2,4 Miliar dan Mobil Mewah

0
26

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di tanah air. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam di Jakarta, KPK berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat praktik suap di sektor kehutanan. Dari jumlah tersebut, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketiga tersangka yang kini ditahan adalah:

  1. Dicky Yuana Rady (DIC) – Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani V),
  2. Djunaidi (DJN) – Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML),
  3. Aditya (ADT) – Staf perizinan di SB Grup.

KPK menahan mereka selama 20 hari pertama, mulai 14 Agustus hingga 1 September 2025. Penahanan dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif pasca-OTT.

OTT ini tidak hanya mengungkap dugaan praktik suap, tetapi juga menyingkap barang bukti bernilai besar. KPK menyita uang tunai sebesar SGD 189 ribu atau setara dengan Rp2,4 miliar. Uang tersebut diduga merupakan hasil suap terkait pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan dua kendaraan mewah yang terkait dengan kasus ini:

  • Jeep Rubicon ditemukan di rumah Dicky Yuana Rady,
  • Mitsubishi Pajero disita dari kediaman Aditya.

Penyitaan ini memperkuat dugaan bahwa hasil suap tidak hanya disimpan dalam bentuk uang, tetapi juga dialihkan menjadi aset bernilai tinggi.

Operasi ini berlangsung cepat. Tim KPK bergerak di Jakarta untuk mengamankan para pihak yang terlibat. Total sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Setelah menjalani pemeriksaan, enam orang lainnya dilepaskan karena belum cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

Menurut keterangan KPK, kasus ini melibatkan pemberian suap dari pihak swasta kepada pejabat BUMN kehutanan untuk memuluskan pengurusan izin di kawasan hutan. Dugaan ini mengarah pada pelanggaran pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.

Setelah proses pemeriksaan, ketiga tersangka dibawa keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, dengan tangan diborgol. Momen ini menjadi sorotan media yang sejak pagi telah menunggu di halaman KPK. Penampilan mobil penyidik yang keluar masuk gedung menandai intensitas penyelidikan yang tengah berlangsung.

Kasus Inhutani V menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor kehutanan—salah satu pilar penting pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Praktik suap di sektor ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan. Izin pengelolaan hutan yang diberikan secara ilegal berpotensi merusak ekosistem dan mengurangi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Melalui penangkapan ini, KPK mengirimkan pesan jelas: tidak ada sektor yang kebal terhadap pemberantasan korupsi. KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari lingkup pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Operasi ini menunjukkan betapa seriusnya KPK dalam mengawal tata kelola sumber daya alam agar berjalan transparan dan akuntabel. Penahanan tiga tersangka beserta penyitaan uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah menjadi bukti konkret bahwa praktik suap di sektor kehutanan masih terjadi dan harus diberantas secara menyeluruh. Publik kini menunggu kelanjutan kasus ini dan berharap agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Leave a reply