Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Sabu Internasional 516 Kg Bernilai Rp516 Miliar

0
20
https://beritaadikara.com/?p=2193&preview=true

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar salah satu kasus peredaran narkotika terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Sebanyak 516 kilogram sabu dari jaringan internasional disita dari tujuh tersangka yang terdiri dari dua bandar utama dan lima kurir. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp516 miliar.

Operasi besar ini dilakukan melalui pengintaian panjang selama lebih dari satu bulan, bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Bea Cukai dan intelijen luar negeri.

Kasus ini bermula ketika Polda Metro Jaya menerima informasi dari jaringan intelijen bahwa ada peredaran narkotika skala besar yang dikendalikan oleh sindikat asal Iran, China, dan Malaysia. Informasi tersebut mengarah pada seorang warga negara asing berinisial ES, yang sudah dikenal sebagai pemain lama dalam perdagangan narkotika internasional.

ES diduga menjadi penghubung utama jaringan untuk jalur masuk narkotika ke Indonesia melalui jalur laut dan darat. Barang haram itu biasanya dikirim dari Malaysia menggunakan kapal kecil, lalu dipindahkan ke kapal lain atau kendaraan darat sebelum mencapai wilayah Jabodetabek.

Penggerebekan dilakukan melalui tiga operasi yang terencana rapi:

  1. 10 Juli 2025 — Penangkapan di Grogol, Jakarta Barat
    Polisi menangkap SA (33), DE (30), dan AW (35) yang diduga sebagai kurir tingkat menengah. Barang bukti 11 kilogram sabu ditemukan di dalam koper, dikemas rapi dalam bungkus teh Tiongkok berwarna emas.
  2. 31 Juli 2025 — Penangkapan di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan
    Tiga tersangka lain, AD (30), DM (34), dan MM (27), diringkus setelah kedapatan membawa 35 kilogram sabu. Modusnya sama: sabu dikemas menyerupai produk teh impor untuk mengelabui aparat.
  3. 13 Agustus 2025 — Penggerebekan Bandar Utama di Bekasi
    Penangkapan paling signifikan dilakukan terhadap Z (50), bandar utama jaringan ini. Dari rumah kontrakannya, polisi menemukan 470 kilogram sabu dalam 484 bungkus plastik yang disembunyikan di beberapa titik rumah.

Sindikat ini dikenal memiliki strategi penyelundupan yang sulit dilacak. Setiap paket sabu dikemas menyerupai produk teh impor, lalu dikirim melalui jalur laut atau udara menggunakan kurir berbeda di setiap tahap.

Distribusi di dalam negeri dilakukan dengan metode “drop point”, yaitu barang diletakkan di lokasi tertentu tanpa tatap muka antara pengirim dan penerima. Cara ini dimaksudkan agar hubungan antar pelaku sulit dibuktikan secara hukum jika ada yang tertangkap.

Kepolisian memperkirakan sabu seberat 516 kilogram ini, jika beredar di pasaran, dapat dikonsumsi oleh lebih dari 2,6 juta orang. Selain merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, narkotika juga memicu peningkatan kriminalitas, kekerasan, dan masalah sosial lain yang membebani negara.

Kombes Pol Ahmad David menegaskan, “Pengungkapan ini bukan hanya tentang jumlah barang bukti, tapi tentang menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkoba.”

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti sangat berat: 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini telah beroperasi selama hampir satu dekade, memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai pasar potensial dan jalur transit ke negara lain di Asia Tenggara.

Negara-negara seperti Iran, China, dan Malaysia sering disebut sebagai sumber pasokan, sementara Indonesia dimanfaatkan karena memiliki garis pantai yang panjang dan pengawasan pelabuhan yang belum sepenuhnya optimal.

Pengungkapan besar ini tidak lepas dari koordinasi antara Polda Metro Jaya, Bea Cukai, dan lembaga intelijen. Jalur komunikasi lintas negara dimanfaatkan untuk memantau pergerakan kapal dan barang mencurigakan.

“Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan kepolisian negara lain, agar sindikat internasional tidak menjadikan Indonesia sebagai ladang peredaran narkotika,” ujar Ahmad David.

Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Perang melawan narkoba, menurut pihak kepolisian, tidak bisa hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan kewaspadaan kolektif seluruh elemen bangsa.

Leave a reply