Pendapat Anggota Komisi DPR II, Bahas Kenaikan Gaji PNS Berpotensi Memicu Kecemburuan Sosial.

0
40
https://beritaadikara.com/pendapat-anggota…cemburuan-sosial/

BERITA ADIKARA – Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, menyatakan bahwa peningkatan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dapat memicu kecemburuan sosial di tengah kesulitan ekonomi yang sedang dialami masyarakat. Politikus Partai Golkar tersebut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Sementara itu, pemerintah memperkirakan bahwa PNS tidak akan mengalami kenaikan gaji pada tahun 2026.

Hal ini disebabkan oleh kebutuhan untuk mempertimbangkan ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Doli, baik pemerintah maupun parlemen memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi PNS dan tenaga honorer. Namun, kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara. “Kondisi fiskal kita tidak terlalu longgar,” katanya.

Doli menambahkan bahwa isu kenaikan gaji PNS memang kompleks dan memerlukan pertimbangan matang. Setidaknya terdapat tiga aspek utama yang perlu dievaluasi. Pertama, pemerintah harus mengukur kondisi fiskal secara teliti. Kedua, menilai urgensi kebutuhan PNS. “Apakah memang sudah sangat mendesak sehingga harus ditingkatkan,” jelasnya.

Aspek ketiga berkaitan dengan kinerja aparatur sipil negara. Doli menyoroti kebijakan kerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) yang belakangan menjadi perbincangan. Ia mempertanyakan efektivitas kinerja PNS di bawah kebijakan tersebut.

“Jangan sampai di tengah masyarakat secara umum yang masih mengalami kesulitan ekonomi, ada kelompok tertentu yang mengalami kenaikan gaji. Hal ini tentu dapat menjadi permasalahan,” ujar Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

“Ini menjadi paradoks, di mana pegawai disuruh bekerja dari mana saja tanpa ketentuan yang jelas, tetapi di sisi lain diminta untuk menaikkan gaji, sementara kondisi ekonomi masyarakat tidak sedang baik,” tambah Doli.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa anggaran tahun depan akan difokuskan pada delapan agenda prioritas nasional.

“Untuk gaji PNS, kami akan mengevaluasi ruang fiskal pada tahun 2026, yang sebagian besar dialokasikan untuk program-program prioritas nasional,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026, seperti dikutip pada Senin, 18 Agustus 2025.

Sri Mulyani juga belum dapat memastikan penambahan formasi PNS untuk tahun mendatang. Ia akan berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penambahan formasi tersebut bergantung pada kebutuhan kementerian/lembaga, khususnya di daerah, serta kapasitas fiskal.

Leave a reply