Presiden Prabowo Subianto mengungkit bekas luka kolonialisme di sidang pbb

Diskriminasi sosial ini merembet ke ranah ekonomi, di mana rakyat Indonesia kehilangan kontrol atas perekonomian
SURABAYA | BERITA ADIKARA– Saat berpidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (23/9/2025), ia mengilustrasikan bagaimana penduduk Indonesia selama ratusan tahun diperlakukan secara tidak manusiawi.
“Negara saya paham betul akan derita ini. Selama berabad-abad, bangsa Indonesia berada di bawah cengkeraman kolonial, penindasan, serta perbudakan. Kami diperlakukan lebih rendah daripada binatang di negeri sendiri,” katanya.
Ucapan tersebut selaras dengan fakta sejarah masa penjajahan Belanda. Tahun 1854, otoritas Hindia Belanda meresmikan Regeringsreglement atau Undang-Undang Administrasi Hindia, yang memilah masyarakat menjadi tiga strata sosial.
Strata teratas diisi oleh orang Eropa (Europanen), strata menengah oleh golongan Timur Asing (Vreemde Oosterlingen) seperti etnis Tionghoa dan Arab, sementara strata terbawah ditempati penduduk asli yang diberi label Inlander (penduduk negeri).
Sistem tersebut memicu stigma serta perlakuan diskriminatif. Penduduk asli dicap sebagai kelompok yang kurang cerdas dan primitif, hingga dibatasi untuk tinggal di kawasan segregasi etnis seperti Kampung Melayu, Kampung Arab, atau Kampung Ambon.
Akses ke fasilitas umum pun terlarang bagi mereka, dengan plang bertuliskan “Verboden voor honden en inlander” yang berarti “Dilarang bagi anjing dan penduduk asli” terpasang di berbagai lokasi.
Hal ini menunjukkan pandangan sebagian orang Belanda yang memandang penduduk asli sebagai sesuatu yang tidak suci. Prabowo pun pernah menyaksikan langsung sisa-sisa diskriminasi itu; dalam bukunya berjudul Kepemimpinan Militer: Catatan Dari Pengalaman (2021), ia menceritakan kunjungan ke kolam renang Manggarai bersama pasukannya pada 1978, di mana ia menemukan prasasti berbahasa Belanda dengan tulisan serupa setelah dibersihkan dari lumut.
Bentuk penghinaan mirip juga menimpa para pejuang kemerdekaan. Soekarno pernah dilabeli sebagai “Anjing Jepang” atau “Anjing peliharaan Jepang” karena keterkaitannya dengan Jepang, sementara komponis W.R. Soepratman pernah dianiaya oleh orang Belanda sambil disebut “inlander busuk”.
Diskriminasi sosial ini merembet ke ranah ekonomi, di mana rakyat Indonesia kehilangan kontrol atas perekonomian dan hanya dimanfaatkan sebagai buruh murah untuk kepentingan penjajah. Menurut sejarawan Jan Breman dalam buku Keuntungan Kolonial dari Kerja Paksa (2014), sistem tanam paksa (1830-1870) menyebabkan banyak petani kehilangan lahan, memicu kemiskinan lintas generasi sementara kolonial untung besar.
Kini, pasca-kemerdekaan Indonesia, hirarki sosial yang merendahkan itu telah lenyap. Sebutan yang menyamakan penduduk asli dengan anjing hanya tinggal sebagai babak kelam dalam sejarah.










