Kadishub Jatim: Pengembangan Kereta Cepat di Jatim Didorong Lewat Skema TOD dan ‘Right to Match’

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Timur, Dr. Nyono ST MT
SURABAYA | BERITA ADIKARA – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Timur, Dr. Nyono ST MT, menegaskan bahwa pengembangan transportasi massal modern berteknologi tinggi di Jawa Timur, sejalan dengan era Kereta Cepat Whoosh, harus didukung oleh skema pembiayaan inovatif yang melibatkan sektor swasta.
Menurut Nyono, proyek strategis seperti LRT (Light Rail Transit), yang saat ini masih dalam proses feasibility study (FSCL), didorong untuk tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah.
Mengamini pernyataan Presiden Prabowo Subianto, Nyono menyebut transportasi publik adalah bentuk pelayanan masyarakat, bukan sekadar perhitungan untung rugi. Ia menekankan bahwa Indonesia bukanlah “negara ecek-ecek” sehingga rakyat berhak menikmati kemajuan teknologi transportasi.
“Kalau kita memikirkan kereta ekonomi (saja), rakyat Indonesia tidak akan pernah menikmati teknologi. Dan alih fungsi teknologi kepada generasi muda Indonesia harus. Karena itu adalah bagian dari bagaimana kemandirian bangsa,” ujar Nyono.
Untuk mewujudkan hal tersebut di Jawa Timur, Nyono memaparkan strategi pembiayaan yang telah ia sampaikan dalam panduan proyek LRT. Strategi utamanya adalah mengurangi beban pemerintah dengan mengundang investasi swasta melalui skema Transit-Oriented Development (TOD).

“Kami juga memberikan arahan (kepada konsultan) untuk bahwa dokumen itu ada dokumen khusus terkait skim-skim pembiayaan. Jangan hanya dibebankan kepada pemerintah, tapi bagaimana skema pembiayaan itu bisa enggak oleh swasta,” jelasnya.
Nyono merinci, skema tersebut mencontoh model yang sukses di Thailand. Pihak swasta akan ditawari hak konsesi atau right to match untuk mengelola kawasan TOD seperti perumahan, pusat perbelanjaan, atau minimarket di sepanjang koridor kereta.
“Tetapi dia dibebani untuk membangun jalan keretanya, (dan) stasiun-stasiunnya. Itulah skema bahwa swasta dilibatkan,” tegas Nyono.
Ia menambahkan, keterlibatan swasta akan berjalan melalui mekanisme lelang investasi. Namun, bagi swasta yang bertindak sebagai pemrakarsa (promotor) proyek, akan ada insentif khusus berupa right to match (hak untuk menyamai penawaran) dalam proses lelang.
“Sehingga dia, karena dia sebagai promote untuk proyek tersebut, dia dapat nilai lebih banyak,” paparnya.
Skema ini, lanjut Nyono, akan memberikan keuntungan ganda. Pihak swasta mendapat peningkatan nilai properti di kawasan TOD yang mereka kelola, sementara pembiayaan investasi infrastruktur jalan kereta dan stasiun dapat terpenuhi tanpa membebani keuangan negara secara penuh.










