Anggota Komisi E NasDem: Kenaikan UMK Sering Tidak Direalisasi Penuh oleh Pengusaha

Anggota Komisi E dari fraksi NasDem, Suwandi Firdaus
SURABAYA | BERITA ADIKARA– Anggota Komisi E dari fraksi NasDem, Suwandi Firdaus, menyoroti pentingnya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang realistis untuk menjamin kesejahteraan buruh.
Ia menegaskan bahwa kenaikan upah setiap tahun adalah sebuah keharusan untuk mengimbangi laju kenaikan harga bahan pokok.
“Sejahtera ya harus gajinya setiap tahun harus naik, karena bahan-bahan makanan, bahan pokok kan juga naik gitu,” ujar Suwandi.
Meskipun UMK ideal telah ditetapkan, Suwandi menyoroti masalah klasik terkait implementasi di lapangan. Menurutnya, realisasi kenaikan UMK oleh pengusaha seringkali tidak sesuai dengan harapan atau ketetapan resmi.

Ia mengkritik bahwa selama puluhan tahun, UMK tidak pernah sepenuhnya diakomodasi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Namanya UMK itu nggak pernah berapa persen yang diakomodifikasi. Nggak pernah dinaikkan sesuai dengan SK Gubernur, ada yang separuh,” tegasnya.
Suwandi juga menepis anggapan bahwa kenaikan UMK akan berdampak signifikan terhadap perekonomian, terutama jika kondisi usaha (pengusaha) sudah berjalan dengan baik.
Sebagai penutup, ia menyimpulkan bahwa kunci utama kesejahteraan buruh di Jawa Timur terletak pada kemauan untuk menaikkan UMK sesuai dengan standar kemampuan di masing-masing wilayah.
“Pokoknya intinya kalau ingin buruh sejahtera ya itu harus UMK-nya harus dinaikkan sesuai dengan standar kemampuan di wilayah masing-masing di Jawa Timur,” pungkasnya.









