Duka mendalam menyelimuti Universitas Gadjah Mada (UGM) setelah salah satu mahasiswanya, Argo Ericko Achfandi (19), meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta. Kecelakaan terjadi pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 01.00 WIB, saat Argo yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario dan ditabrak dari belakang oleh mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto, kejadian bermula saat korban melaju dari arah selatan ke utara dan diduga hendak berputar arah ke selatan. Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju mobil BMW yang dikemudikan Christiano. Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi BMW tidak dapat menghindar dan menabrak sepeda motor korban. Benturan tersebut mengakibatkan Argo terpental dari motornya dan mengalami luka berat di bagian kepala, bibir atas robek, paha kiri memar, serta tangan kiri lecet. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Benturan keras juga menyebabkan mobil BMW oleng dan menabrak sebuah mobil Honda CR-V yang sedang terparkir di sisi timur jalan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan bekas pengereman sebelum titik tabrakan. Bekas rem baru ditemukan setelah lokasi benturan. Hal ini menunjukkan kemungkinan pengemudi BMW tidak sempat mengerem sebelum menabrak. Polisi akan menganalisis jejak rem serta rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengetahui kecepatan mobil dan penyebab pasti kecelakaan.
Hasil tes urine terhadap Christiano menunjukkan ia tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat kurangnya konsentrasi saat mengemudi. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Christiano belum ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor selama proses penyelidikan berlangsung. Polisi menyatakan bahwa penahanan belum dilakukan karena penyelidikan masih berjalan dan diperlukan pendalaman lebih lanjut terhadap bukti-bukti yang ada.
Pihak dekanat dari kedua fakultas, baik Fakultas Ekonomika dan Bisnis maupun Fakultas Hukum, telah mendatangi Mapolresta Sleman untuk meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran dekanat juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mendampingi mahasiswa dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kematian Argo meninggalkan duka mendalam, terutama di kalangan civitas akademika Fakultas Hukum UGM. Ribuan mahasiswa menggelar malam doa dan penghormatan di selasar patung Dewi Keadilan pada Senin (26/5) malam. Dalam acara tersebut, ibu korban, Melina, hadir melalui Zoom dan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada anaknya. Ia menceritakan perjuangannya membesarkan Argo seorang diri sejak suaminya meninggal sebelas tahun lalu. Argo dikenal sebagai anak pendiam, penuh kasih, dan sangat bersemangat dalam menempuh pendidikan.
Melina menyampaikan bahwa dirinya telah merelakan kepergian Argo, namun menegaskan bahwa keadilan harus tetap ditegakkan. Ia berpesan kepada mahasiswa agar terus memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan tidak berhenti dalam menuntut keadilan, terutama dalam kasus ini. Ia berharap semua pihak berikhtiar maksimal dan menyerahkan hasilnya kepada Tuhan.
Fakultas Hukum UGM turut menyampaikan duka cita secara resmi melalui pernyataan Dekan Dahliana Hasan. Dalam pernyataan tersebut, fakultas menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban. Sejak awal kejadian, pihak fakultas telah bertindak cepat dengan mengurus keperluan jenazah, mengunjungi keluarga korban, serta menjaga komunikasi intensif guna memastikan proses hukum berjalan baik. FH UGM berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi keadilan bagi Argo dan keluarganya.