Tekan Potensi Konflik Sosial, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Penertiban Ormas Bermasalah

Sebagai Anggota Komisi A DPRD Jatim yang membidangi pemerintahan dan hukum, Eko berkomitmen untuk membawa isu ini ke ranah pembahasan formal di legislatif.
SURABAYA | BERITA ADIKARA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Eko Yulianto, menyerukan urgensi penertiban terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Jawa Timur. Langkah ini dinilai bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi menjaga stabilitas, ketenteraman, dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).
Dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (29/12/2025), Eko menegaskan bahwa seluruh organisasi maupun asosiasi yang berdiri di Indonesia wajib tunduk pada supremasi hukum. Keberadaan Ormas tidak boleh menjadi sumber keresahan sosial, apalagi melakukan tindakan yang mencederai ketertiban umum.
Soroti Kasus Intimidasi di Surabaya
Desakan ini menguat menyusul insiden viral pengusiran paksa dan perusakan hunian yang menimpa seorang lansia, Elina Widjajanti (80), di kawasan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Peristiwayang diduga melibatkan oknum anggota Ormas tersebut dinilai Eko sebagai tindakan premanisme yang tidak dapat ditoleransi.
“Kasus pengusiran lansia di Surabaya ini sangat mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan. Tindakan intimidasi, kesewenang-wenangan, dan pemaksaan kehendak oleh kelompok tertentu tidak memiliki tempat di negara hukum dan tidak boleh terulang kembali,” tegas Eko.
Apresiasi Langkah Penegak Hukum
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jember–Lumajang ini mengapresiasi respons cepat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang telah menindaklanjuti laporan korban dan mengamankan terduga pelaku. ,
Menurutnya tindakan tegas kepolisian menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya.
Rencana Koordinasi Lintas Sektoral
Sebagai Anggota Komisi A DPRD Jatim yang membidangi pemerintahan dan hukum, Eko berkomitmen untuk membawa isu ini ke ranah pembahasan formal di legislatif.
Pihaknya berencana segera melakukan koordinasi intensif dengan Polda Jatim dan pimpinan Komisi A untuk merumuskan langkah konkret pencegahan aksi premanisme berkedok Ormas.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk memastikan keamanan wilayah. Selain itu, evaluasi administratif juga perlu dilakukan. Izin Ormas melalui Bakesbangpol harus diperiksa validitasnya, apakah terdaftar secara resmi atau tidak,” jelasnya.
Eko berharap sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum dapat menciptakan suasana Jawa Timur yang aman, tentram, dan damai, serta bebas dari aksi arogansi kelompok tertentu.(Aldi/adkr)










