DPRD Jatim Desak Pengetatan SOP dan Pelibatan Pemda dalam Pengawasan Program MBG

0
36
https://beritaadikara.com/dprd-jatim-desak…asan-program-mbg/

SURABAYA | BERITA ADIKARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memberikan atensi serius terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul insiden dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Mojokerto.

Legislatif mendesak pemerintah untuk segera memperketat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta melibatkan pemerintah daerah secara aktif dalam pengawasan.

Anggota DPRD Jawa Timur, Puguh, menegaskan bahwa insiden di Mojokerto harus menjadi evaluasi menyeluruh agar tidak terulang di wilayah lain. Menurutnya, penerapan SOP yang ketat adalah kunci utama mitigasi risiko.

“Jadi standar operasionalisasi itu menjadi penting karena ini salah satu kerangka di dalam memitigasi terjadinya potensi keracunan makan bergizi gratis,” ujar Puguh di Surabaya, Senin (12/1/2026).

Selain aspek teknis SOP, DPRD Jatim juga menyoroti lemahnya sinergi pengawasan antara pusat dan daerah. Puguh menilai, meskipun MBG merupakan program strategis pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda) seharusnya diberikan ruang dan kewenangan untuk turut andil dalam pengawasan di lapangan.

Puguh mengungkapkan bahwa hingga saat ini, keterlibatan Pemda dinilai belum optimal, bahkan cenderung tidak ada. Hal ini menyebabkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah juga mengalami keterbatasan wewenang dalam melakukan fungsi kontrol.

“Jika keterlibatan pemerintah daerah dioptimalkan, maka tentu DPRD sebagai bagian dari unsur di daerah bisa turut mengambil peran strategis,” tambahnya.

DPRD Jatim berharap pemerintah pusat segera merumuskan regulasi turunan atau petunjuk teknis yang memberikan mandat pengawasan kepada pemerintah daerah.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kualitas, keamanan, dan distribusi program MBG berjalan sesuai standar yang ditetapkan demi keselamatan para siswa.

Leave a reply