Komisi C DPRD Jatim Dorong Bank Jatim dan BPR Perluas Akses Kredit Ramah UMKM

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati
SURABAYA | BERITA ADIKARA – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terus berupaya memperkuat struktur ekonomi kerakyatan dengan menggandeng Bank Jatim dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Langkah ini diambil untuk memastikan tersedianya skema kredit yang inklusif dan ramah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Fokus utama kemitraan ini adalah optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program Kredit Sejahtera (Prokesra) guna mengatasi kendala klasik UMKM, yakni keterbatasan akses permodalan.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa kemudahan pembiayaan merupakan instrumen vital untuk menjaga keberlangsungan sektor usaha kecil.
“Permodalan ini menjadi kunci. Kami di Komisi C bermitra dengan Bank Jatim dan BPR agar benar-benar memberikan skema kredit yang ramah UMKM,” ujar Lilik di Surabaya, Senin (12/1/2026).
Lilik menilai, urgensi dukungan permodalan ini didasari oleh fakta bahwa UMKM telah terbukti menjadi sektor yang paling tangguh (resilien) saat menghadapi badai krisis pandemi Covid-19 lalu. Oleh karena itu, ketahanan tersebut harus didukung dengan kebijakan afirmatif agar UMKM di Jawa Timur tidak hanya sekadar bertahan, tetapi mampu “naik kelas”.
Indikator keberhasilan program pembiayaan terlihat dari tingginya respons masyarakat terhadap program Prokesra yang dijalankan BPR. Hal ini, menurut Lilik, merefleksikan besarnya kebutuhan pasar akan pinjaman dengan bunga ringan dan prosedur yang tidak berbelit.
Guna menjamin keberlanjutan dukungan finansial tersebut, DPRD Jawa Timur saat ini tengah mengawal aspek legislasi.
“Saat ini kami sedang mengawal pembahasan Raperda penyertaan modal bagi BPR. Kebijakan ini diharapkan memberi ruang fiskal yang lebih luas bagi BPR untuk menyalurkan kredit kepada UMKM,” pungkas Lilik.










