RI Gabung ‘Board of Peace’ Gagasan Trump, Publik Soroti Arah Diplomasi

0
75
https://beritaadikara.com/ri-gabung-board-of-peace-gagasan-trump-publik-soroti-arah-diplomasi/

Jakarta | Berita Adikara — Pemerintah Indonesia resmi mengambil langkah strategis di panggung internasional dengan bergabung dalam badan perdamaian dunia yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dikenal dengan nama Board of Peace. Keputusan tersebut menandai babak baru dalam arah diplomasi Indonesia, khususnya dalam keterlibatan aktif menyelesaikan konflik bersenjata dan krisis kemanusiaan global, dengan fokus awal pada situasi di Gaza dan kawasan Timur Tengah.

Keikutsertaan Indonesia diumumkan bertepatan dengan peluncuran resmi Board of Peace dalam forum internasional yang dihadiri sejumlah pemimpin dunia. Pemerintah menilai kehadiran Indonesia dalam badan tersebut merupakan perwujudan konkret dari politik luar negeri bebas aktif, sekaligus bentuk tanggung jawab moral Indonesia sebagai negara besar di kawasan Asia Tenggara untuk ikut berperan dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.

Board of Peace sendiri merupakan inisiatif diplomatik baru yang diprakarsai oleh Donald Trump dengan tujuan mempercepat proses dialog, gencatan senjata, serta rekonstruksi pascakonflik di wilayah-wilayah yang terdampak perang. Badan ini digagas sebagai forum kolaboratif lintas negara yang diklaim lebih fleksibel dan responsif dibanding mekanisme multilateral yang sudah ada, tanpa secara formal menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dalam struktur awalnya, Board of Peace diisi oleh sejumlah negara dari berbagai kawasan, termasuk Timur Tengah dan Asia. Indonesia dipandang sebagai salah satu anggota penting mengingat rekam jejak panjang diplomasi RI dalam isu perdamaian, khususnya dukungan konsisten terhadap perjuangan rakyat Palestina serta keterlibatan aktif dalam misi-misi perdamaian internasional.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa partisipasi dalam Board of Peace tidak berarti meninggalkan komitmen terhadap sistem multilateral global. Sebaliknya, keikutsertaan ini disebut sebagai upaya melengkapi jalur diplomasi yang sudah ada, terutama ketika konflik berkepanjangan memerlukan terobosan dan komunikasi politik yang lebih intensif antarnegara.

Presiden RI dalam pernyataannya menekankan bahwa perdamaian dunia tidak dapat dicapai hanya melalui pernyataan politik, melainkan membutuhkan keberanian negara-negara untuk duduk bersama, membangun kepercayaan, dan menyepakati langkah konkret di lapangan. Menurutnya, Board of Peace dapat menjadi salah satu ruang dialog strategis untuk mendorong solusi damai yang berkeadilan, terutama bagi masyarakat sipil yang selama ini menjadi korban konflik.

Sebagai anggota Dewan Perdamaian, Indonesia akan terlibat dalam pembahasan kebijakan, penyusunan rekomendasi, serta koordinasi bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi pascakonflik. Meski peran teknis Indonesia masih akan dirumuskan lebih lanjut, pemerintah memastikan bahwa keterlibatan tersebut akan tetap berpijak pada prinsip hukum internasional, penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan perlindungan hak asasi manusia.

Namun demikian, pembentukan Board of Peace tidak lepas dari sorotan dan kritik. Sejumlah negara dan pengamat internasional mempertanyakan posisi badan tersebut dalam tatanan global yang sudah memiliki lembaga resmi seperti PBB. Kekhawatiran muncul bahwa badan baru ini berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan atau bahkan melemahkan legitimasi lembaga multilateral yang telah lama menjadi rujukan penyelesaian konflik internasional.

Di dalam negeri, keputusan Indonesia bergabung juga memicu perdebatan publik. Sebagian kalangan menilai langkah ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai mediator dan aktor penting dalam isu perdamaian global. Mereka melihat Indonesia dapat memainkan peran penyeimbang, terutama di tengah dinamika politik internasional yang semakin terpolarisasi.

Di sisi lain, kritik juga muncul dari kelompok masyarakat sipil dan pengamat hubungan internasional yang mengingatkan potensi risiko politis. Mereka menilai bahwa karena Board of Peace sangat lekat dengan figur Donald Trump, Indonesia perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam agenda geopolitik satu negara tertentu. Pemerintah diminta memastikan bahwa keterlibatan Indonesia bersifat independen dan tidak mengorbankan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah menegaskan bahwa keputusan bergabung telah melalui kajian diplomatik dan pertimbangan strategis yang matang. Indonesia, menurut pemerintah, tidak berada di bawah pengaruh negara mana pun, dan tetap memiliki ruang untuk menyuarakan sikap kritis serta menarik diri dari kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan nasional maupun prinsip konstitusional.

Ke depan, tantangan terbesar Board of Peace adalah membuktikan efektivitasnya. Dunia internasional menanti sejauh mana badan ini mampu menghasilkan kesepakatan nyata, menghentikan kekerasan, dan membantu proses pemulihan di wilayah konflik. Bagi Indonesia, keterlibatan dalam badan ini juga menjadi ujian konsistensi antara komitmen diplomasi dan implementasi di lapangan.

Dengan bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace, diplomasi RI memasuki fase baru yang lebih proaktif dan terbuka terhadap format kerja sama internasional nonkonvensional. Langkah ini sekaligus menegaskan ambisi Indonesia untuk tidak hanya menjadi penonton dalam konflik global, tetapi turut hadir sebagai bagian dari solusi. Apakah badan perdamaian bentukan Trump ini akan menjadi terobosan atau sekadar forum simbolik, waktu dan dinamika politik global yang akan menjawabnya.

Leave a reply