KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bupati Bekasi ke Mantan Anggota DPRD.

0
59
https://beritaadikara.com/kpk-telusuri-dugaan-aliran-dana-bupati-bekasi-ke-mantan-anggota-dprd/

Jakarta | Berita Adikara — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Fokus terbaru lembaga antirasuah itu tertuju pada dugaan aliran uang dari Bupati Bekasi nonaktif kepada sejumlah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pengusutan ini menjadi bagian penting dari pengembangan perkara dugaan suap dan praktik ijon proyek yang menyeret pejabat eksekutif daerah, politikus legislatif, serta pihak swasta.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada akhir 2025. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sejumlah pihak dan menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan pengondisian proyek pemerintah daerah. Dari hasil pemeriksaan awal, KPK menetapkan Bupati Bekasi nonaktif sebagai salah satu tersangka penerima suap, bersama pihak lain yang diduga berperan sebagai perantara maupun pemberi dana.

Seiring berjalannya penyidikan, KPK menemukan indikasi bahwa aliran uang tidak hanya berhenti pada lingkaran eksekutif daerah, tetapi juga diduga mengalir ke sejumlah anggota legislatif, termasuk mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Dugaan ini mendorong penyidik untuk memanggil dan memeriksa beberapa nama sebagai saksi guna mengungkap jaringan penerimaan dana yang lebih luas.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang yang bersumber dari bupati maupun dari pihak swasta yang terlibat dalam pengurusan proyek. KPK menelusuri waktu, jumlah, serta tujuan pemberian uang tersebut, termasuk kemungkinan kaitannya dengan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan di DPRD.

Juru bicara KPK menjelaskan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada aspek penerimaan uang, tetapi juga pada konteks dan motif di balik aliran dana tersebut. Penyidik ingin memastikan apakah dana itu diberikan sebagai bentuk suap, gratifikasi, atau upaya untuk memengaruhi kebijakan dan persetujuan anggaran daerah. Setiap aliran uang yang berkaitan dengan jabatan publik akan diuji secara hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Selain satu mantan anggota DPRD, KPK juga memeriksa sejumlah legislator lain, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak lagi menjabat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memetakan pola hubungan antara eksekutif daerah, legislatif, dan pihak swasta dalam praktik pengadaan proyek pemerintah. Penyidik menduga, praktik ijon proyek dilakukan dengan cara memberikan uang muka kepada pejabat atau wakil rakyat sebelum proyek resmi dilelang.

Dalam konstruksi perkara yang tengah dibangun KPK, pihak swasta diduga memberikan sejumlah dana kepada bupati dan pihak lain sebagai jaminan agar proyek-proyek tertentu dapat dimenangkan di kemudian hari. Dana tersebut kemudian diduga disalurkan kembali kepada sejumlah pihak, termasuk anggota legislatif, untuk mengamankan dukungan politik dan memperlancar proses pengambilan keputusan di tingkat daerah.

Pengamat hukum menilai, jika dugaan aliran dana ke anggota DPRD terbukti, maka kasus ini tidak hanya mencerminkan korupsi individual, tetapi juga menunjukkan adanya praktik jual-beli pengaruh dalam sistem pemerintahan daerah. Peran DPRD yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi justru berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan secara menyeluruh. Lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Seluruh saksi yang dipanggil diminta untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kasus dugaan aliran uang ini juga menarik perhatian publik karena menyentuh relasi kekuasaan di tingkat lokal. Pemerintah daerah dan DPRD merupakan dua pilar penting dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan publik. Ketika keduanya terlibat dalam praktik korupsi, dampaknya dinilai sangat merugikan masyarakat, karena proyek-proyek yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan publik berpotensi dikelola tidak secara profesional.

Di tengah proses hukum yang berjalan, KPK mengingatkan seluruh pejabat publik agar menjauhi praktik suap dan gratifikasi. Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.

Penyidikan dugaan aliran uang dari Bupati Bekasi ke eks anggota DPRD ini menjadi salah satu ujian penting bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Publik kini menantikan langkah lanjutan KPK, termasuk kemungkinan pengungkapan aktor-aktor lain yang terlibat dalam jaringan korupsi tersebut. Dengan pengusutan yang transparan dan tegas, KPK diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Leave a reply