Reses Dapil 1, Fuad Benardi Dikeluhkan Masalah Pendidikan dan Sinergi Anggaran Provinsi di Surabaya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Fuad Benardi, S.Kom., M.MT
SURABAYA | BERITA ADIKARA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Fuad Benardi, S.Kom., M.MT., menyoroti persoalan akses pendidikan bagi warga tidak mampu di Kota Surabaya.
Hal ini disampaikannya saat menyerap aspirasi masyarakat (Reses) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Fuad merespons keluhan terkait pemberdayaan masyarakat dan pendidikan. Meski Surabaya dikenal sebagai kota metropolitan dengan kemampuan fiskal yang tinggi, Fuad mengingatkan bahwa masih terdapat disparitas yang nyata di tengah masyarakat.
“Surabaya adalah bagian dari Jawa Timur. Ketika Surabaya memiliki masalah, maka Jawa Timur juga akan terdampak. Fokus utama kami saat ini adalah masalah anak didik yang tidak bisa bersekolah karena ketidakmampuan orang tua. Angkanya tidak sedikit,” ujar Fuad.
Fokus pada APBD 2027 dan Kewenangan Provinsi
Legislator muda PDI Perjuangan ini menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan rekan-rekan di Komisi E DPRD Jatim guna melakukan identifikasi data masyarakat yang membutuhkan bantuan. Hal ini ditujukan untuk persiapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 guna pelaksanaan tahun 2027.
Fuad menekankan bahwa pendidikan tingkat SMA/SMK merupakan kewajiban pemerintah provinsi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat agar tidak ada ego sektoral antara pemerintah kota dan provinsi.

“Penduduk Surabaya yang besar ini masih menyisakan banyak warga tidak mampu yang butuh sentuhan APBD, baik dari kota maupun provinsi. Pemerintah daerah provinsi dan kota harus memiliki hubungan langsung dalam menangani ini,” tegasnya.
Selain peran pemerintah, Fuad juga menyinggung peran sektor swasta dan yayasan pendidikan. Ia mendorong yayasan untuk lebih proaktif dan inovatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif, seperti melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau donatur pihak ketiga, dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.
“Yayasan harus punya ikhtiar dan upaya mencarikan solusi bagi anak kurang mampu. Jika yayasan memiliki sumber dana dari pihak ketiga, mereka bisa melakukan subsidi silang. Tidak boleh hanya diam menunggu sentuhan pemerintah semata,” paparnya.
Menutup keterangannya, Fuad menjelaskan realitas tantangan fiskal yang dihadapi Jawa Timur. Dengan populasi hampir 42 juta jiwa, APBD Jatim menghadapi tekanan efisiensi dan kebijakan penarikan anggaran ke pusat.
“Pemerintah memiliki keterbatasan. APBD saat ini menghadapi tantangan efisiensi dan skema baru dari pusat. Namun, kami berharap setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada masyarakat kecil, bukan sekadar pengurangan anggaran,” pungkas Fuad.










