Yordan M. Batara Goa Serap Aspirasi Soal Validitas Data Bantuan Sosial dan Solusi BPJS Non-Aktif

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, S.T., M.Si.
SURABAYA | BERITA ADIKARA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, S.T., M.Si., menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembaruan data kesejahteraan sosial.
Hal ini disampaikan Yordan saat menggelar kegiatan Serap Aspirasi (Reses) Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, guna menanggapi berbagai keluhan warga terkait ketepatan sasaran bantuan sosial dan layanan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Yordan menyoroti masa transisi pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju data baru yang disebut sebagai DTSN.
Iamenegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat krusial agar survei yang dilakukan pemerintah menghasilkan data yang benar-benar valid.
“Kita mengakui adanya kebutuhan mendesak dari masyarakat. Ada fakta di lapangan di mana warga yang sebetulnya berhak justru tidak mendapatkan bantuan. Sebaliknya, ada pihak yang dinilai sudah mampu namun masih terdata sebagai penerima. Ini yang sedang dalam proses perbaikan,” ujar Yordan.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa proses pembaruan data terus dilakukan, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
Yordanmengimbau warga untuk proaktif melaporkan ketidaksesuaian data ke tingkat Rukun Warga (RW) atau Kelurahan agar warga yang membutuhkan bisa mendapatkan prioritas dalam pendataan ulang.
Selain isu bantuan sosial, Yordan juga memberikan klarifikasi terkait keluhan warga mengenai pemblokiran kartu BPJS Kesehatan. Ia meluruskan persepsi bahwa BPJS akan otomatis diblokir jika tidak digunakan selama satu tahun.
“Secara aturan, BPJS tidak akan diblokir meskipun setahun tidak digunakan. Jika terjadi pemblokiran, harus segera dicek penyebabnya.

Kemungkinan besar itu bukan karena tidak dipakai, melainkan karena masuk dalam daftar penghapusan kepesertaan oleh pemerintah pusat yang menilai penerima sudah tidak tepat sasaran,” jelasnya, merujuk pada data 11 juta lebih kepesertaan yang dinonaktifkan pusat.
Khusus bagi warga Kota Surabaya, Yordan memberikan solusi konkret. Ia meminta warga yang mengalami pemblokiran BPJS untuk segera melapor ke Puskesmas terdekat.
“Bagi warga Surabaya, jika terblokir segera lapor ke Puskesmas supaya bisa dilakukan aktivasi kembali, di mana pembiayaannya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Surabaya,” pungkas Yordan.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) nantinya dapat menjadi landasan yang tepat bagi pemerintah dalam mengambil keputusan, khususnya dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.










