Bareskrim Dalami Dugaan TPPU Bandar Judi Ko Erwin, Aliran Dana dan Aset Jadi Fokus Penyelidikan

0
19
https://beritaadikara.com/bareskrim-dalami-dugaan-tppu-bandar-judi-ko-erwin-aliran-dana-dan-aset-jadi-fokus-penyelidikan/

Jakarta | Berita Adikara — Pengusutan kasus dugaan perjudian ilegal yang menyeret nama Ko Erwin memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Badan Reserse Kriminal Polri kini tidak hanya menelusuri tindak pidana pokok terkait praktik perjudian, tetapi juga mendalami kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Fokus utama aparat saat ini adalah memetakan aliran dana dan mengidentifikasi aset yang diduga berasal dari hasil aktivitas ilegal tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai strategi penting dalam membongkar jaringan kejahatan secara menyeluruh. Aparat menegaskan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada penetapan tersangka dalam kasus perjudian semata. Justru, upaya pelacakan aliran dana menjadi kunci untuk mengetahui sejauh mana praktik tersebut menghasilkan keuntungan finansial serta bagaimana dana itu dikelola dan disamarkan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Mabes Polri, penyidik menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data transaksi keuangan yang tengah dianalisis lebih lanjut. Penelusuran dilakukan terhadap berbagai rekening bank yang diduga berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas Ko Erwin. Tidak hanya rekening atas nama pribadi, aparat juga mendalami kemungkinan penggunaan rekening milik pihak lain sebagai sarana penampungan dana.

Untuk memperkuat analisis, Bareskrim bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam menelusuri transaksi mencurigakan dan mengidentifikasi pola pergerakan dana yang tidak wajar. Berdasarkan temuan awal, terdapat indikasi adanya transaksi berlapis atau layering, yakni metode pemindahan dana melalui berbagai jalur guna menyamarkan asal-usulnya.

Penyidik menduga dana hasil perjudian dialirkan melalui sejumlah rekening perantara sebelum akhirnya digunakan untuk membeli aset. Sejumlah properti, kendaraan mewah, dan kemungkinan investasi di beberapa sektor usaha kini tengah ditelusuri untuk memastikan apakah pembeliannya menggunakan dana yang berasal dari praktik ilegal.

Dalam konteks penegakan hukum, penerapan pasal TPPU memiliki dampak signifikan. Jika terbukti, aparat dapat menyita dan merampas aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Bahkan, penyitaan dapat dilakukan sejak tahap penyidikan apabila terdapat bukti permulaan yang cukup. Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah pelaku mengalihkan atau menyembunyikan kekayaan yang diduga hasil kejahatan.

Pengamat hukum pidana ekonomi menilai langkah Bareskrim tersebut tepat dan progresif. Menurutnya, dalam kasus perjudian terorganisasi, motif utamanya adalah keuntungan finansial. Oleh sebab itu, pemiskinan pelaku melalui penyitaan aset dinilai lebih efektif dalam memberikan efek jera dibanding sekadar hukuman badan.

Selain memeriksa dokumen keuangan, aparat juga memanggil sejumlah saksi untuk mengklarifikasi keterkaitan transaksi. Penyidik membuka kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai fasilitator atau pengelola dana. Jika ditemukan bukti keterlibatan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Aparat memastikan setiap langkah dilakukan secara profesional, berbasis alat bukti dan hasil analisis forensik keuangan.

Kasus ini juga menyoroti modus operandi perjudian ilegal yang semakin kompleks, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital dan sistem perbankan. Aparat mengungkapkan bahwa praktik semacam ini kerap melibatkan jaringan luas yang memanfaatkan celah dalam sistem transaksi elektronik. Oleh karena itu, pengawasan dan koordinasi lintas lembaga menjadi sangat penting dalam mengungkap keseluruhan jaringan.

Sejauh ini, nilai pasti aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut masih dalam proses penghitungan. Penyidik terus mengembangkan kasus dengan menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang belum teridentifikasi. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan pemblokiran rekening tambahan apabila ditemukan aliran dana yang mencurigakan.

Publik kini menaruh perhatian besar terhadap perkembangan perkara ini. Penanganan dugaan TPPU terhadap Ko Erwin menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam memberantas kejahatan ekonomi terorganisasi. Jika terbukti di pengadilan, selain ancaman pidana yang lebih berat, negara juga berpeluang memulihkan dana yang selama ini diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Dengan terus bergulirnya penyidikan, Bareskrim menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Penelusuran aliran dana dan potensi TPPU menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa tidak ada keuntungan hasil kejahatan yang dapat dinikmati oleh pelaku.

Leave a reply