Soroti Ledakan Pabrik Baja, Anggota DPRD Jatim dr. Benjamin Kristianto Desak Evaluasi K3 dan Perizinan

Anggota DPRD Jatim, dr. Benjamin Kristianto, M.A.R.S.
SURABAYA | BERITA ADIKARA— Insiden ledakan di sebuah pabrik baja yang memakan korban jiwa serta memicu tuntutan ganti rugi dari warga sekitar mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur.
Anggota DPRD Jatim, dr. Benjamin Kristianto, M.A.R.S., secara khusus mendesak adanya evaluasi menyeluruh terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor industri.
“Pertama-tama, kami menyampaikan turut berduka cita atas saudara-saudara kita yang terkena musibah dari ledakan pabrik tersebut,” ujar dr. Benjamin dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa investasi melalui pendirian suatu perusahaan atau pabrik pada prinsipnya sangat didukung, namun hal tersebut mutlak harus diiringi dengan jaminan keselamatan di tempat kerja. Menurutnya, penerapan sistem K3 di lingkungan perusahaan harus berjalan secara optimal dan bukan sekadar formalitas.
Lebih lanjut, dr. Benjamin menyoroti bahwa K3 tidak hanya menyangkut keamanan teknis manufaktur—seperti antisipasi ledakan gas atau kelayakan mesin—tetapi juga harus mencakup jaminan kesehatan pekerja secara menyeluruh.
Hal ini meliputi kepesertaan BPJS Kesehatan hingga kewajiban tersedianya klinik di lokasi pabrik (onsite clinic).
“Apabila melibatkan bahan berbahaya, harus sudah ada pemadam kebakaran otomatis atau APAR yang memadai untuk menjamin keamanan. Jika tersedia klinik *onsite*, tentu korban bisa ditolong dengan segera sehingga menekan risiko kematian ataupun luka yang bertambah parah saat terjadi insiden,” terangnya.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, politisi tersebut meminta ketegasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas Perizinan). Ia meminta agar izin pendirian pabrik ditinjau ulang secara ketat terkait kesiapan fasilitas keselamatannya.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada Disnaker dan badan perizinan, pada saat suatu pabrik berdiri, maka keselamatan bagi karyawan mereka harus benar-benar dipastikan dan diperhatikan,” pungkas dr. Benjamin.










