Aksi Massa di Depan Mapolda DIY Berujung Ricuh, Solidaritas atas Kasus di Maluku Menggema

0
36
https://beritaadikara.com/aksi-massa-di-depan-mapolda-diy-berujung-ricuh-solidaritas-atas-kasus-di-maluku-menggema/

Yogyakarta | Berita Adikara – Gelombang solidaritas dan kemarahan publik mewarnai kawasan depan Markas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Ratusan warga dan mahasiswa mendatangi kompleks kepolisian di wilayah Sleman untuk menyampaikan protes atas dugaan kekerasan aparat yang menewaskan seorang pelajar di Tual, Maluku. Aksi yang semula berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi berubah menjadi ricuh setelah massa merangsek mendekati pagar utama dan terjadi aksi dorong-mendorong dengan aparat.

Sejak sore hari, tanda-tanda akan adanya konsentrasi massa sudah terlihat. Aparat keamanan menyiagakan personel tambahan, memasang kawat berduri, serta menempatkan kendaraan taktis di sejumlah titik strategis sebagai langkah antisipasi. Langkah ini dilakukan menyusul seruan aksi yang beredar luas di media sosial beberapa jam sebelumnya. Meski tidak diorganisasi oleh satu kelompok tertentu dan tanpa struktur kepanitiaan resmi, massa bergerak secara spontan dan organik, dipicu oleh empati dan kekecewaan terhadap peristiwa yang terjadi di Maluku.

Menjelang petang, jumlah peserta aksi kian bertambah. Mereka berkumpul di depan gerbang Mapolda DIY sambil membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan keadilan. Tidak ada panggung orasi formal maupun pernyataan sikap yang dibacakan secara terstruktur. Namun, teriakan-teriakan protes menggema di sepanjang jalan, mencerminkan kemarahan dan tuntutan agar aparat yang diduga terlibat dalam kasus di Tual diproses secara transparan.

Situasi mulai memanas sekitar pukul 18.45 WIB ketika sebagian massa bergerak mendekati pagar besi di sisi timur kompleks kepolisian. Dalam suasana yang semakin emosional, pagar tersebut didorong hingga akhirnya roboh. Beberapa demonstran terlihat mencoret tembok dengan tulisan bernada kecaman. Aparat yang berjaga berupaya menahan laju massa dan mendorong mereka mundur demi mencegah kerusakan lebih lanjut. Ketegangan tak terhindarkan, dan suasana sempat mencekam ketika dorong-mendorong terjadi di depan gerbang.

Kericuhan ini berdampak pada arus lalu lintas di sekitar Ring Road Utara dan Jalan Condongcatur yang sempat tersendat akibat konsentrasi massa. Polisi melakukan pengalihan arus untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. Meski demikian, situasi tidak sampai meluas ke kawasan lain di Yogyakarta.

Dalam upaya meredakan keadaan, aparat mengamankan tiga mahasiswa yang diduga terlibat aktif dalam aksi perusakan. Mereka dibawa ke dalam kompleks untuk dimintai keterangan. Namun, pendekatan yang diambil kepolisian cenderung persuasif. Setelah dilakukan pendataan dan koordinasi dengan pihak kampus, ketiganya dipulangkan ke rektorat masing-masing pada malam yang sama. Langkah ini dipandang sebagai upaya menghindari eskalasi konflik yang lebih besar.

Kabid Humas Polda DIY menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia menyayangkan aksi yang berujung pada perusakan fasilitas negara. Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan secara damai dan tertib tanpa merugikan kepentingan umum. Polda DIY, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga keamanan wilayah sekaligus membuka ruang dialog bagi masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah peserta aksi menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut bukan sekadar respons terhadap satu kasus, melainkan juga cerminan kegelisahan yang lebih luas terhadap isu akuntabilitas aparat. Mereka menilai bahwa peristiwa di Maluku harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan internal dan transparansi penegakan hukum. Bagi para mahasiswa yang hadir, solidaritas lintas daerah menjadi wujud kepedulian terhadap keadilan dan hak asasi manusia.

Menjelang pukul 20.30 WIB, situasi perlahan mereda. Beberapa tokoh masyarakat setempat turut membantu menenangkan massa dan mengimbau agar aksi tidak berlanjut menjadi bentrokan terbuka. Hujan ringan yang turun di kawasan tersebut juga berkontribusi membubarkan kerumunan secara alami. Arus lalu lintas kembali normal dan aparat tetap bersiaga hingga larut malam untuk memastikan tidak ada gelombang aksi susulan.

Peristiwa ini menegaskan kembali karakter Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan ruang ekspresi publik yang dinamis. Aksi solidaritas terhadap isu di luar wilayah DIY menunjukkan betapa cepatnya informasi menyebar dan membangkitkan respons emosional masyarakat, terutama kalangan muda. Namun, dinamika tersebut juga menghadirkan tantangan bagi aparat keamanan dalam menjaga keseimbangan antara menjamin kebebasan berekspresi dan mempertahankan ketertiban umum.

Hingga kini, situasi di sekitar Mapolda DIY dilaporkan kondusif, meskipun pengamanan masih diperketat sebagai langkah antisipasi. Publik menantikan perkembangan penanganan kasus di Maluku yang menjadi pemicu aksi tersebut. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat tetap terjaga.

Aksi 24 Februari 2026 di depan Polda DIY menjadi catatan penting dalam dinamika sosial Yogyakarta tahun ini. Ia mencerminkan kuatnya solidaritas publik sekaligus mengingatkan semua pihak akan pentingnya dialog, transparansi, dan penegakan hukum yang berkeadilan demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat.

Leave a reply