Amar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Setelah Kembali Terlibat Kasus Narkoba

Amar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Setelah Kembali Terlibat Kasus Narkoba
Jakarta | Berita Adikara — Dunia hiburan tanah air kembali diguncang kabar mengejutkan. Aktor sekaligus pesinetron populer Amar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya. Kejadian ini membuat publik tercengang sekaligus prihatin, sebab Amar yang sebelumnya pernah mengaku ingin berubah, kini kembali harus berurusan dengan hukum. Setelah menjalani pemeriksaan dan evaluasi panjang, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) akhirnya mengambil langkah tegas dengan memindahkannya ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pemindahan ini bukan tanpa alasan. Amar disebut masuk dalam kategori narapidana berisiko tinggi (high risk) setelah diduga kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Keputusan ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum Amar Zoni yang semakin kompleks dan sarat pelajaran.
Kasus ini bermula dari razia mendadak yang dilakukan petugas Rutan Salemba pada awal Januari 2025. Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa 1,84 gram sabu, 24,84 gram ganja, serta tembakau sintetis (MDMB-4en-PINACA). Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Amar diduga ikut terlibat dalam jaringan kecil peredaran narkotika di dalam penjara.
Padahal, statusnya saat itu masih sebagai narapidana dalam kasus narkoba sebelumnya. Fakta bahwa pelanggaran ini terjadi di lingkungan penjara membuat kasus Amar menjadi sangat serius. Pihak berwenang menilai bahwa perbuatannya telah melanggar prinsip pembinaan narapidana dan memperburuk citra lembaga pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi siapa pun yang terbukti melanggar hukum di dalam lapas, apalagi dalam kasus penyalahgunaan narkotika. “Kami memperlakukan semua warga binaan secara setara. Tidak ada perlakuan khusus, termasuk terhadap figur publik,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Ditjenpas memutuskan Amar Zoni dipindahkan ke Lapas Karanganyar di Pulau Nusakambangan, sebuah fasilitas dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia. Lapas ini dikenal memiliki sistem pengawasan ketat, dengan model “one man one cell” — setiap tahanan ditempatkan di sel terpisah untuk mencegah interaksi antar narapidana yang berpotensi menimbulkan pelanggaran baru.
Amar dipindahkan bersama lima narapidana lain yang juga dikategorikan berisiko tinggi. Mereka tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB dengan pengawalan ketat. Setibanya di lokasi, para tahanan langsung menjalani pemeriksaan administrasi, tes kesehatan, dan orientasi awal lapas.
Selain pemindahan fisik, Amar juga dikenai sanksi administratif berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi, termasuk hak atas remisi dan bebas bersyarat. Langkah ini diambil agar menjadi efek jera, sekaligus memastikan bahwa perilaku penyalahgunaan narkotika di dalam lapas tidak terulang kembali.
Nama Amar Zoni bukanlah sosok baru dalam daftar selebritas yang terjerat kasus narkoba. Sejak 2017, ia sudah beberapa kali ditangkap dalam kasus serupa. Setiap kali bebas, Amar selalu menyatakan penyesalan dan keinginannya untuk berubah. Namun, kenyataannya, kebiasaan buruk itu kembali menghantuinya.
Kasus terbaru ini memperlihatkan betapa berat perjuangan seseorang dalam melawan ketergantungan terhadap zat terlarang. Banyak pihak menilai bahwa Amar sebenarnya membutuhkan rehabilitasi psikologis yang lebih mendalam, bukan sekadar hukuman penjara. Meski demikian, pihak berwenang menegaskan bahwa perbuatannya kali ini sudah melampaui batas toleransi, karena dilakukan di lingkungan lembaga pemasyarakatan itu sendiri.
Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap Amar akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan. Namun, karena Amar kini berada di Nusakambangan, kemungkinan besar sidang akan digelar secara daring (online) melalui sistem video conference.
Kuasa hukum Amar, dalam pernyataannya, meminta agar kliennya tetap mendapatkan hak pembelaan yang adil. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi penyidikan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Amar dalam kasus kali ini.
Kabar tentang Amar Zoni langsung menjadi topik hangat di media sosial. Banyak penggemar yang menyatakan kecewa sekaligus prihatin atas perilaku sang aktor. Di sisi lain, kasus ini juga memunculkan diskusi luas tentang lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI bahkan menyuarakan perlunya evaluasi besar-besaran terhadap sistem keamanan lapas. Mereka menilai kasus Amar Zoni hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar: maraknya peredaran narkoba di dalam penjara yang melibatkan berbagai pihak.
Kasus Amar Zoni bukan hanya tentang kejatuhan seorang selebritas, tetapi juga menjadi refleksi tentang tantangan pembinaan narapidana di Indonesia. Pemindahannya ke Nusakambangan menandakan bahwa negara sedang berupaya menegakkan disiplin dan keadilan tanpa pandang bulu.
Bagi masyarakat, kisah ini menjadi pengingat bahwa ketenaran dan status sosial tidak dapat menjadi tameng dari hukum. Sedangkan bagi dunia hukum, kasus ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pembinaan agar lebih efektif — tidak hanya menghukum, tetapi juga menyembuhkan dan mencegah.
Dengan demikian, kisah Amar Zoni bukan sekadar drama selebritas, tetapi juga potret nyata perjuangan bangsa melawan jerat narkoba yang terus menghantui generasi muda.