Anggito Abimanyu Resmi Pimpin LPS, Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional

0
37

Komisi XI DPR RI akhirnya menetapkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang masa jabatannya berakhir. Penunjukan ini disahkan dalam rapat musyawarah Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi perjalanan LPS, lembaga penting yang bertugas menjamin simpanan nasabah sekaligus menjaga stabilitas perbankan di Indonesia. Anggito Abimanyu, yang selama ini dikenal sebagai ekonom dan birokrat senior, membawa bekal pengalaman panjang di bidang fiskal, pengelolaan keuangan, serta akademisi.

Anggito lahir di Bogor pada 19 Februari 1963. Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM), kemudian melanjutkan S2 dan S3 di University of Pennsylvania, Amerika Serikat. Kariernya di pemerintahan cukup panjang, mulai dari Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), anggota Dewan Komisioner OJK, hingga Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sebelum resmi ditunjuk sebagai Ketua DK LPS, Anggito menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Ia juga aktif di dunia akademik sebagai dosen di UGM, dikenal dekat dengan mahasiswa, dan sering memberi perspektif kritis mengenai kebijakan fiskal maupun moneter.

Dalam pernyataan usai ditetapkan, Anggito menyebut beberapa agenda prioritas yang akan menjadi fokus selama kepemimpinannya:

  1. Penguatan manajemen aset agar lebih profesional dan efisien.

  2. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) LPS sehingga mampu beradaptasi dengan dinamika keuangan global.

  3. Digitalisasi sistem dan proses bisnis, guna mempercepat layanan serta meningkatkan transparansi.

  4. Optimalisasi penggunaan dana dan efisiensi biaya operasional.

  5. Penguatan peran sosial LPS agar tidak hanya sekadar lembaga keuangan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, tantangan ke depan cukup besar, terutama menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.

Salah satu sorotan publik terkait penunjukan Anggito adalah posisinya yang masih menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Menjawab hal ini, Menteri Keuangan memastikan bahwa Anggito tidak lagi merangkap jabatan setelah resmi ditetapkan sebagai Ketua LPS.

Anggito sendiri menyatakan bahwa ia sudah menandatangani pakta integritas untuk melepaskan jabatan Wamenkeu apabila terpilih. Ia menegaskan kesiapannya mengembalikan mandat tersebut kepada Presiden, sehingga fokus penuh bisa diberikan pada LPS.

Meski keputusan formal berupa Keppres pergantian belum diumumkan, publik menilai langkah Anggito konsisten dengan aturan yang melarang pejabat rangkap jabatan di lembaga strategis negara.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa pemilihan Anggito dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat. DPR menilai Anggito memiliki kompetensi dan integritas untuk memimpin LPS, terutama karena rekam jejaknya yang kuat di bidang kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara.

Sejumlah ekonom dan pengamat keuangan juga menyambut baik penunjukan ini. Mereka menilai kepemimpinan Anggito dapat memperkuat kredibilitas LPS di mata publik sekaligus memperkuat koordinasi dengan lembaga lain, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Tugas besar menanti Anggito. Salah satunya adalah menjaga stabilitas sistem perbankan di tengah ketidakpastian global, risiko inflasi, hingga potensi gejolak pasar. LPS juga diharapkan mampu meningkatkan perlindungan terhadap simpanan masyarakat, khususnya di bank-bank kecil yang rentan terhadap krisis likuiditas.

Selain itu, digitalisasi dan transformasi teknologi akan menjadi ujian penting. Di satu sisi, hal ini memberi peluang efisiensi dan transparansi, tetapi di sisi lain juga membuka potensi ancaman keamanan data yang harus diantisipasi.

Penunjukan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030 menandai babak baru dalam perjalanan lembaga penjamin simpanan di Indonesia. Dengan pengalaman panjang di birokrasi, akademisi, dan lembaga keuangan, Anggito diharapkan dapat membawa LPS menjadi lebih modern, transparan, dan tangguh menghadapi krisis.

Publik kini menaruh harapan besar bahwa kepemimpinan barunya mampu menjaga stabilitas perbankan sekaligus melindungi simpanan masyarakat secara lebih baik. Keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk menempatkan figur berkompeten di posisi strategis, demi memperkuat fondasi keuangan nasional.

Leave a reply