Badan Pengkajian MPR Soroti Relevansi Pasal-Pasal UUD 1945 di Tengah Dinamika Kebangsaan

0
97
https://beritaadikara.com/badan-pengkajian-mpr-soroti-relevansi-pasal-pasal-uud-1945-di-tengah-dinamika-kebangsaan/

Jakarta | Berita Adikara — Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menegaskan pentingnya melakukan peninjauan secara berkala terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sorotan ini muncul seiring meningkatnya dinamika politik, sosial, dan ekonomi nasional yang menuntut kejelasan arah serta penguatan kembali landasan konstitusional negara. Melalui rapat internal dan forum diskusi terbatas, Badan Pengkajian menilai sejumlah pasal UUD 1945 kini memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan perkembangan zaman.

Ketua Badan Pengkajian MPR menuturkan bahwa UUD 1945 adalah dokumen hidup yang tidak boleh dipandang sebagai teks statis. Menurutnya, konstitusi harus mampu menjawab tantangan negara modern—mulai dari transformasi digital, tata kelola pemerintahan, hingga perubahan pola interaksi global. Karena itu, penting untuk memeriksa kembali apakah seluruh pasal masih relevan atau perlu diperjelas maknanya agar tidak menimbulkan multitafsir.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi bukan berarti merombak konstitusi, tetapi memastikan bahwa setiap norma yang tertulis masih mampu menjalankan fungsinya dalam membimbing arah pembangunan nasional. Beberapa pasal disebut kerap menimbulkan perdebatan hukum di lapangan, baik dalam konteks penyelenggaraan pemilu, kewenangan lembaga negara, maupun mekanisme pengawasan publik. Badan Pengkajian memandang bahwa perdebatan tersebut menunjukkan perlunya penjelasan lebih komprehensif ataupun penyesuaian tertentu melalui mekanisme resmi.

Selain itu, Badan Pengkajian juga menyampaikan bahwa perubahan kondisi masyarakat—terutama dalam konteks digitalisasi dan arus informasi global—mengharuskan negara memperkuat landasan hukum terkait perlindungan data pribadi, keamanan siber, dan hak-hak warga negara dalam ruang digital. Meskipun isu-isu tersebut lebih banyak diatur melalui undang-undang, peran UUD sebagai norma fundamental tetap menentukan arah regulasi turunannya. Karena itu, relevansi pasal-pasal terkait hak warga negara serta kewenangan pemerintah perlu terus dikaji agar tetap sesuai dengan kebutuhan zaman.

Dalam beberapa kesempatan, sejumlah pakar hukum tata negara yang diundang dalam diskusi MPR juga mengemukakan bahwa penguatan pemahaman atas UUD 1945 perlu dilakukan melalui pendidikan publik. Menurut mereka, masyarakat sering hanya mengenal sebagian kecil isi konstitusi, padahal pemahaman yang lebih utuh sangat penting untuk membangun kesadaran bernegara. Badan Pengkajian menilai bahwa kegiatan sosialisasi konstitusi harus diperluas, tidak hanya melalui pendidikan formal tetapi juga lewat program literasi kebangsaan di berbagai daerah.

Lebih jauh, Badan Pengkajian MPR juga menyoroti kebutuhan untuk meninjau kembali hubungan antar lembaga negara. Sejumlah pasal yang mengatur struktur kekuasaan dinilai masih membutuhkan penafsiran lebih mendalam, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau konflik horizontal antar lembaga. Pengkajian ini juga berkaitan erat dengan upaya memperkuat checks and balances agar demokrasi dapat berjalan lebih sehat.

Bahkan dalam isu ekonomi, MPR menilai bahwa pasal-pasal mengenai perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial perlu ditinjau dalam konteks era globalisasi dan integrasi ekonomi digital. Tantangan seperti keberlanjutan energi, ketahanan pangan, hingga pemerataan pembangunan memerlukan pedoman konstitusional yang tetap relevan dan adaptif. Walaupun perubahan tidak selalu berarti amandemen, pembacaan mendalam atas makna pasal-pasal tersebut tetap diperlukan.

Pada akhirnya, Badan Pengkajian menegaskan bahwa seluruh kajian yang dilakukan bertujuan memelihara keberlanjutan konstitusi sebagai dasar negara, bukan untuk mengubah esensinya. Mereka menekankan bahwa setiap rekomendasi yang dihasilkan akan tetap melalui mekanisme ketatanegaraan yang berlaku serta melibatkan partisipasi publik dan ahli.

Dengan semakin kompleksnya tantangan bangsa, MPR meyakini bahwa upaya memahami kembali relevansi pasal-pasal UUD 1945 adalah langkah penting untuk memastikan bahwa konstitusi tetap menjadi pedoman utama dalam menjaga keutuhan negara dan mengarahkan masa depan Indonesia.

Leave a reply