Bupati Ardito Wijaya Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan Dugaan Suap Proyek

0
129
https://beritaadikara.com/bupati-ardito-wijaya-ditangkap-kpk-dalam-operasi-tangkap-tangan-dugaan-suap-proyek/

Lampung Tengah | Berita Adikara — Dunia politik tanah air kembali dikejutkan oleh operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, sorotan publik tertuju pada Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang resmi ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa malam hingga Rabu dini hari. Penangkapan tersebut menandai babak baru dalam rangkaian kasus korupsi yang terus diburu lembaga antirasuah sepanjang 2025.

Operasi berawal pada 9 Desember 2025 ketika tim KPK turun ke Lampung dan melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah pejabat daerah. Pada malam harinya, tim berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan. Mereka kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan mendalam.

Di antara lima orang yang ditangkap, nama terbesar tentu saja Ardito Wijaya, bupati yang baru satu tahun menjabat usai memenangkan Pilkada 2024. Keberadaan Ardito dalam OTT ini langsung mencuri perhatian publik. Banyak pihak tidak menyangka seorang tokoh muda yang sebelumnya dikenal aktif dan progresif dalam memimpin daerahnya dapat terseret dalam kasus dugaan korupsi.

KPK, melalui Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan Ardito beserta beberapa pejabat daerah dan seorang pengusaha yang diduga menjadi penghubung dalam pengondisian proyek.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan Ardito Wijaya sebagai tersangka pada Kamis pagi, 11 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan bukti kuat berupa cash flow transaksi, komunikasi digital, serta barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia yang disita saat penangkapan.

Bersama Ardito, empat tersangka lainnya juga ditahan. Mereka terdiri dari:

  • Seorang anggota DPRD Lampung Tengah
  • Adik kandung Ardito, yang menjabat sebagai Ketua PMI setempat
  • Seorang pejabat Badan Pendapatan Daerah
  • Seorang pengusaha penyedia barang/jasa

Kelima tersangka langsung digiring ke rumah tahanan KPK untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari, yakni mulai 10 hingga 29 Desember 2025.

Dalam konferensi pers, KPK menjabarkan secara lebih detail mengenai dugaan korupsi yang menjerat Ardito. Sang bupati diduga menerima aliran dana mencapai Rp5,75 miliar dari sejumlah pihak swasta yang ingin memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Sebagian dana tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai sebagai modal kampanye Pilkada 2024, sementara sebagian lainnya diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi. KPK menduga pola ini berlangsung sejak awal 2025, di mana pengusaha tertentu diminta memberikan commitment fee agar dapat memperoleh proyek melalui jalur yang sudah “diatur”.

Lebih jauh, penyidik KPK menduga terdapat jaringan besar yang mengatur distribusi proyek, melibatkan pejabat struktural serta pihak eksternal yang memiliki kedekatan politik dengan Ardito. Pengungkapan kasus ini membuka dugaan bahwa praktik semacam ini bukanlah kejadian tunggal, melainkan pola yang sudah berjalan cukup lama.

Salah satu hal yang menyita perhatian publik adalah tindakan Ardito saat digiring menuju ruang pemeriksaan. Alih-alih memberikan keterangan atau menunjukkan sikap kooperatif, Ardito justru membuat komentar menggoda kepada seorang jurnalis perempuan yang tengah meliput. Perilaku ini memicu kritik luas dan dianggap tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik yang sedang terseret kasus besar.

Di sisi lain, masyarakat Lampung Tengah merespons penangkapan ini dengan campuran antara kekecewaan, kemarahan, dan keprihatinan. Beberapa warga menyatakan bahwa mereka tidak menyangka Ardito yang dikenal dekat dengan masyarakat dapat terlibat dalam dugaan praktik kotor semacam ini.

Penahanan Ardito menimbulkan kekosongan kepemimpinan di Lampung Tengah. Pemerintah daerah langsung melakukan konsolidasi internal untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Pejabat pelaksana harian kemungkinan akan ditunjuk dalam beberapa hari ke depan untuk mengambil alih tugas-tugas bupati sementara proses hukum berlangsung.

Dari sisi politik, kasus ini berpotensi memengaruhi stabilitas pemerintahan daerah, terutama dalam pembahasan anggaran dan sejumlah program prioritas yang sedang berjalan.

KPK menyatakan bahwa kasus Ardito bukanlah yang terakhir. Tahun 2025 disebut sebagai tahun di mana lembaga ini memperkuat operasi OTT untuk membongkar praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah. Penangkapan Ardito menjadi bukti bahwa KPK tidak pandang bulu dan siap menindak siapa pun yang terlibat, baik pejabat karismatik, tokoh politik, hingga pengusaha yang mencoba memanfaatkan celah sistem.

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa korupsi masih menghantui berbagai level pemerintahan di Indonesia. Meski demikian, penangkapan ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih berjalan dan terus diperkuat. Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum terhadap Ardito Wijaya dan pihak-pihak lain yang terlibat, serta berharap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Leave a reply