Cegah Fenomena “Brain Rot” pada Anak, Puguh Pamungkas Dukung Regulasi Game Online

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas
SURABAYA | BERITA ADIKARA– Rencana pemerintah pusat untuk membatasi akses game online mendapatkan dukungan penuh dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. Politisi dari Fraksi PKS ini menilai langkah tersebut sangat krusial untuk melindungi anak-anak dari risiko penurunan fungsi kognitif atau yang kini populer disebut fenomena brain rot.
Puguh menegaskan bahwa inisiatif yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo ini merupakan langkah tepat dalam memproteksi generasi Z dan milenial kelompok yang mendominasi pengguna game digital dari paparan konten negatif yang kian masif.
Perlindungan dari Konten Kekerasan dan Gangguan Mental
Dalam keterangannya usai Rapat Paripurna, Puguh menyoroti pentingnya peran negara dalam memfilter game yang mengandung unsur kekerasan. Tanpa adanya regulasi yang ketat, ia khawatir karakter dan moralitas anak bangsa akan tergerus.
“Game yang memuat penetrasi tindak kekerasan harus dibatasi agar tidak merusak karakter anak. Ini adalah upaya proteksi terhadap anak-anak Indonesia yang jumlahnya sangat mendominasi saat ini,” ujar Legislator dari Dapil Malang Raya tersebut.
Lebih jauh, Puguh mengingatkan bahwa kecanduan game telah dikategorikan oleh WHO sebagai gangguan kesehatan jiwa. Ia merujuk pada tingginya angka kasus kecanduan game di rumah sakit jiwa sebagai alarm bahaya.

Ia juga menyinggung istilah brain rot sebuah metafora untuk menggambarkan “pembusukan otak” akibat penurunan fokus dan kapasitas berpikir karena stimulasi digital yang berlebihan dan instan.
Sinergi Lintas Sektor
Terkait implementasi, Puguh berharap kebijakan ini tidak hanya berhenti di pusat, tetapi juga diturunkan menjadi aturan hukum yang jelas di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.

“Semua pihak harus terlibat, mulai dari orang tua, keluarga, hingga guru di sekolah. Guru memiliki peran vital sebagai instrumen pelindung anak-anak dari bahaya game online,” tambahnya. Sinergi ini dinilai menjadi kunci untuk mencetak generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.
Senada dengan dukungan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya telah mengklarifikasi pada Kamis (13/11/2025), bahwa wacana ini berfokus pada pengaturan, bukan pelarangan total.
Pemerintah berupaya menciptakan sistem yang lebih jelas untuk menata permainan daring di Indonesia demi kebaikan bersama.










