“Chandra M. Hamzah: Pengacara Ulung Yang Menginspirasi Sampai Menjadi Pejuang Antikorupsi Modern”

Chandra M. Hamzah adalah figur sentral dalam pendirian Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia
SURABAYA | BERITA ADIKARA – Chandra M. Hamzah adalah figur sentral dalam pendirian Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, sebuah lembaga pendidikan yang berdedikasi untuk memajukan ilmu hukum di Indonesia.
Selain sebagai pendiri, ia juga aktif mengajar, berbagi pengetahuan dan pengalamannya kepada generasi muda yang ingin mendalami dunia hukum. Komitmennya terhadap pendidikan hukum menjadikannya salah satu tokoh kunci yang mendorong perkembangan kurikulum dan pengajaran berbasis integritas serta profesionalisme di STH Jentera, yang kini dikenal sebagai salah satu institusi hukum terkemuka di tanah air.
Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1995, Chandra memulai karirnya dengan langkah sederhana namun penuh makna di Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Sebagai Asisten Pembela Umum, ia bekerja langsung dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama mereka yang kurang mampu. Pengalaman ini tidak hanya memperkaya pemahamannya tentang dinamika hukum di lapangan, tetapi juga membentuk karakternya sebagai advokat yang peduli terhadap keadilan sosial, sebuah nilai yang terus ia bawa sepanjang perjalanan karirnya.
Setelah berkiprah di LBH, Chandra beralih ke sektor swasta dengan mengemban peran sebagai Legal Officer di sebuah perusahaan. Posisi ini memberinya wawasan tentang dunia korporasi dan tantangan hukum yang dihadapi di lingkungan bisnis. Tidak berhenti di situ, ia kemudian bergabung dengan dua firma hukum ternama, Erman Radjaguguk & Associates dan Lubis Ganie Surowidjojo.
Dikedua firma ini, ia menangani berbagai kasus hukum kompleks, memperluas keahliannya dalam bidang litigasi dan konsultasi hukum, serta membangun reputasi sebagai pengacara yang kompeten dan dapat diandalkan.

Chandra M. Hamzah , Wakil Ketua Kpk 2009-20011.
Pada tahun 2001, dengan bekal pengalaman yang telah terasah, Chandra M. Hamzah mengambil langkah berani dengan mendirikan firma hukumnya sendiri, Assegaf Hamzah & Partners.
Keputusan ini mencerminkan visinya untuk menciptakan sebuah platform hukum yang independen, profesional, dan berorientasi pada pelayanan berkualitas tinggi. Firma ini dengan cepat tumbuh menjadi salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia, menangani berbagai kasus penting di bidang komersial dan korporasi, yang semakin mengukuhkan nama Chandra sebagai pengacara papan atas.
Selain kesuksesannya di dunia hukum privat, Chandra juga dikenal karena kontribusinya dalam pemberantasan korupsi. Ia pernah menjadi anggota Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di mana ia terlibat dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi besar.
Puncak dedikasinya di bidang ini terlihat saat ia dipercaya untuk memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2007 hingga 2011. Di bawah kepemimpinannya, KPK berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi penting, menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik korupsi yang merugikan negara.
Sebagai seorang pengacara, Chandra M. Hamzah dikenal karena ketekunannya dalam menangani sengketa komersial, isu antikorupsi, tata kelola perusahaan yang baik, serta perlindungan kekayaan intelektual. Pendekatannya yang sistematis dan berbasis prinsip menjadikannya figur yang disegani di kalangan profesional hukum.
Dedikasi nyatelah diakui melalui berbagai penghargaan bergengsi, termasuk gelar “Noted Practitioner” dari Chambers Asia Pacific pada tahun 2016 dan “Leading Litigation Star” dari Benchmark Asia Pacific pada tahun 2014. Dengan rekam jejaknya yang gemilang, Chandra terus menjadi inspirasi bagi para pelaku hukum di Indonesia, baik sebagai praktisi maupun pengajar.