Dinamika Politik Pati: DPRD Terbitkan Pansus Pemakzulan, Massa Demo Siap Awasi Ketat

0
19

Pati,14 Agustus 2025 – Kabupaten Pati kini menjadi sorotan publik nasional. Di tengah panasnya suhu politik lokal, ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali memenuhi area sekitar Pendopo Kabupaten dan Gedung DPRD. Mereka datang tidak hanya untuk memprotes kebijakan Bupati Sudewo, tetapi juga mendesak percepatan proses pemakzulan yang sudah mulai bergulir di parlemen daerah.

Situasi ini bermula dari keputusan kontroversial Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Meski akhirnya dibatalkan, keputusan tersebut memicu gelombang kekecewaan besar dari warga, yang merasa kebijakan itu menunjukkan minimnya keberpihakan pada rakyat kecil.

Desakan publik yang tak henti-hentinya akhirnya membuat DPRD Pati mengambil langkah tegas. Melalui sidang paripurna yang diwarnai ketegangan, DPRD resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan dan tindakan Bupati.
Hak angket ini adalah kewenangan formal DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan oleh kepala daerah. Dalam konteks ini, tudingan pelanggaran tidak hanya terkait kenaikan PBB, tetapi juga pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo yang dinilai tidak sah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pemutusan hubungan kerja terhadap lebih dari 200 tenaga honorer tanpa prosedur jelas.

Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan pihaknya akan bekerja secara cepat dan menyeluruh. “Fokus awal kami adalah mengumpulkan data dan dokumen terkait semua kebijakan yang menjadi sorotan. Setelah itu, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Di luar gedung, suasana tak kalah panas. Supriyono, yang akrab disapa Mas Botok, berdiri di atas mobil komando dan berteriak melalui pengeras suara: “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan!” Seruan ini disambut sorakan ribuan warga yang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pemakzulan.
Bagi mereka, pemakzulan adalah harga mati. Meski Bupati Sudewo bersikukuh bahwa dirinya terpilih secara demokratis dan menolak mundur, gelombang perlawanan masyarakat tak menunjukkan tanda-tanda akan mereda.

Di tingkat politik nasional, Ketua Komisi II DPR RI memberikan pandangan bahwa demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, namun proses pemakzulan harus dilakukan sesuai prosedur hukum. Ia mengingatkan agar DPRD Pati berhati-hati membedakan antara tekanan politik dan dasar hukum yang sah.

Langkah DPRD membentuk Pansus juga bukan tanpa risiko. Selain akan memicu resistensi dari kubu pendukung bupati, proses ini berpotensi memperdalam polarisasi politik di masyarakat. “Kita tidak hanya bicara soal jabatan seorang bupati, tapi juga masa depan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar seorang analis politik lokal.

Kini, mata publik tertuju pada bagaimana Pansus akan bekerja. Dalam waktu dekat, mereka akan menggelar serangkaian rapat, memanggil pejabat terkait, mengumpulkan bukti, dan merumuskan rekomendasi. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran berat, DPRD dapat mengajukan usulan pemakzulan ke Mahkamah Agung untuk mendapat putusan akhir.

Proses ini menjadi ujian penting bagi demokrasi lokal di Pati—apakah sistem check and balance dapat berjalan efektif, ataukah justru tersandera kepentingan politik. Bagi warga, ini bukan hanya soal figur bupati, tapi juga soal rasa keadilan dan keberpihakan pemerintah pada rakyat.

Gelombang pemakzulan ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh opini publik dalam menentukan arah kebijakan daerah. Bagi Pati, keputusan DPRD dalam beberapa minggu ke depan akan menjadi penentu apakah daerah ini melangkah menuju perbaikan tata kelola atau terjerumus dalam krisis politik berkepanjangan.

Leave a reply