DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Proses Pengunduran Diri Dua Anggota DPRD dan Siapkan PAW

0
68
https://beritaadikara.com/dpd-pdi-perjuang…-dan-siapkan-paw/

SURABAYA | BERITA ADIKARA– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur secara resmi telah menerima dan akan memproses surat pengunduran diri dari dua kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, yakni Hasanuddin dan Agus Black Hoe Budianto.

Pengunduran diri keduanya diajukan sehubungan dengan proses hukum yang sedang mereka hadapi. Hasanuddin, anggota Komisi A, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas. Sementara itu, Agus Black Hoe Budianto, anggota Komisi D, tengah menghadapi dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono, dalam keterangannya pada hari Senin (6/10/2025), menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan inisiatif sukarela dari kedua kader untuk lebih fokus pada penyelesaian persoalan hukum masing-masing.

Surat pengunduran diri Hasanuddin telah dibuat sejak 26 Juli 2024, sedangkan surat dari Agus Black Hoe Budianto diterima pada 5 Oktober 2025.

Menindaklanjuti hal ini, DPD PDI Perjuangan Jatim akan segera meneruskan surat tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mendapatkan persetujuan.

Setelah itu, partai akan memulai mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW).

Budi Sulistyono menegaskan bahwa penentuan calon pengganti tidak secara otomatis jatuh kepada peraih suara terbanyak berikutnya. Sesuai mekanisme internal, nama calon akan melalui proses seleksi dan pertimbangan mendalam di tingkat DPD sebelum diusulkan.

Langkah ini diambil sebagai bukti komitmen PDI Perjuangan untuk menjaga integritas partai dan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kader yang terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

Leave a reply