DPRD Jawa Timur dan Kanwil Kemenkum Jatim Tingkatkan Kolaborasi dalam Pembentukan Produk Hukum

Acara ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Jatim dan pejabat Kanwil Kemenkum Jatim, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko
Surabaya | Berita Adikara– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) menggelar audiensi dan kerja sama dengan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, M. Musyafak, di Ruang VIP Gedung DPRD Jatim.
Diskusi ini berfokus pada penguatan kerja sama dalam penyusunan peraturan daerah (perda), penegakan hukum, serta penyerasian aspirasi masyarakat dengan kebijakan hukum yang berlaku.
Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak, mengungkapkan bahwa DPRD sering menerima masukan langsung dari masyarakat, termasuk melalui aksi demonstrasi terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
“Kami telah mengumpulkan berbagai tuntutan masyarakat untuk disampaikan ke Kementerian Hukum. Namun, banyak perda yang kami rancang belum memiliki payung hukum yang lebih tinggi, seperti perda mengenai judi online dan pinjaman online.
Ke depan, kami berharap Kanwil Kemenkum Jatim dapat lebih aktif menampung aspirasi dari tingkat bawah,” jelasnya.

Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak, mengungkapkan bahwa DPRD sering menerima masukan langsung dari masyarakat
Musyafak juga menyoroti pentingnya komunikasi yang lebih efektif dalam strategi penegakan perda di lapangan dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Jatim mulai dari tahap perencanaan, harmonisasi, hingga penyelesaian produk hukum daerah.
Disisi lain, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, mengemukakan kekhawatiran terkait rendahnya kepatuhan DPRD dan pemerintah daerah dalam mempublikasikan produk hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
“Ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dan meminta dasar hukum, sering kali dokumen tersebut tidak dapat diakses. Hal ini berdampak pada akuntabilitas kinerja,” ungkapnya.
Haris menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jatim untuk meningkatkan akses layanan harmonisasi produk hukum melalui lima Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di Jawa Timur. Ia juga memperkenalkan program penguatan penegakan hukum berbasis keadilan restoratif, yang mencakup pengembangan paralegal desa, peacemaker, dan pos bantuan hukum (Posbakum).
“Banyak isu masyarakat dapat diselesaikan di tingkat desa dengan pendekatan restoratif,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Jatim dan pejabat Kanwil Kemenkum Jatim, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko serta tim perancang peraturan perundang-undangan, penyuluh, dan Badan Supervisi .