Fokus pada Riset hingga Transportasi, Pemprov dan DPRD Jatim Tetapkan Propemperda 2026

0
59
https://beritaadikara.com/fokus-pada-riset…propemperda-2026/

SURABAYA | BERITA ADIKARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Rancangan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Penetapan ini berlangsung dalam agenda kedua Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (27/10/2025).

Propemperda ini akan difungsikan sebagai pedomans trategis dalam perencanaan dan penyusunan regulasi daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang efektif di Jawa Timur sepanjang tahun 2026.

Program Pembentukan Perda merupakan instrumen perencanaan pembahasan Perda dalam kurun waktu satu tahun ke depan.

Program ini bersifat dinamis dan dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan penyusunan Perda, baik berupa penambahan maupun pengurangan atau penghapusan Rancangan Perda yang telah terdaftar.

Substansi Program Pembentukan Perda Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Moh. Ali Kuncoro, S.STP., M.Si.

Adapun program tersebut salah satunya meliputi sejumlah usulan yang berasal dari DPRD Provinsi Jawa Timur. Berikut adalah daftar usulan tersebut:

PerubahanKedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan

  • Pelindungan Masyarakat (Pengusul: Komisi A).
  • Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam (Pengusul: Komisi B).
  • Penyelenggaraan Riset dan Inovasi di Daerah (Pengusul: Komisi A).
  • Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi Jawa Timur (Pengusul: Komisi D).
  • Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak (Pengusul: Komisi E).
  • Pelindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas (Pengusul: Komisi E).
  • Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur (Pengusul: Bapemperda).

Leave a reply