Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah bahwa anggaran harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas.

0
40
https://beritaadikara.com/fraksi-pdi-perju…-masyarakat-luas/

SURABAYA l BERITA ADIKARA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat kebijakan anggaran yang menentukan jalur pembangunan serta kemakmuran masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Agus Black Hoe Budianto, saat Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur mengenai pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD 2025.

“Setiap nominal dalam APBD, setiap penyaluran dana, dan setiap keputusan anggaran sebenarnya mencerminkan aspirasi masyarakat yang mengharapkan keadilan, kemakmuran, dan kemajuan,” ujar Agus dengan tegas, pada Senin (8/9/2025).

Menurutnya, Fraksi PDIP selalu berpegang pada prinsip mendukung rakyat kecil, memperkuat kemandirian wilayah, serta memastikan bahwa setiap sen dana APBD digunakan untuk manfaat publik dengan cara yang adil, terbuka, dan bertanggung jawab.

Agus Black Hoe menjelaskan, dari analisis terhadap respons eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi, Fraksi PDIP menyoroti sejumlah isu penting.

Pertama, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), target PAD 2025 mengalami penurunan tajam karena perubahan aturan. Fraksi PDIP menilai bahwa strategi nyata untuk memaksimalkan PAD perlu diuraikan secara rinci, baik melalui peningkatan intensif, perluasan, maupun peran lebih besar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kedua, komposisi pengeluaran daerah. Belanja operasional masih mendominasi hingga 72 persen, sedangkan belanja modal hanya 9 persen.

Fraksi PDIP menekankan kebutuhan perubahan arah menuju pengeluaran yang lebih produktif, seperti infrastruktur, layanan masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, juga perlindungan sosial dan pencegahan stunting.

Menurut Agus Black Hoe, Fraksi PDIP menilai tanggapan eksekutif masih bersifat umum tanpa ukuran pencapaian yang konkret, baik untuk program bantuan bagi nelayan, petani, UMKM, maupun target pengurangan stunting.

Agus menambahkan, soal digitalisasi dan ekonomi hijau. Program seperti e-budgeting, e-katalog, dan energi terbarukan telah disebutkan, tetapi ukuran keberhasilan serta target yang dapat diukur belum dijelaskan.

“Tanggapan eksekutif masih cenderung bersifat umum dan bertele-tele. Kami mendorong agar setiap kebijakan dilengkapi dengan indikator yang jelas dan dapat diukur,” tegas Agus.

Fraksi PDIP juga menyoroti peningkatan defisit dalam Perubahan APBD 2025 yang membengkak menjadi Rp4,397 triliun atau 15,3 persen dari total pendapatan daerah. Meskipun masih tergolong aman, defisit ini dianggap berpotensi bermasalah jika tidak dialokasikan untuk pengeluaran yang bermanfaat.

“Setiap rupiah defisit atau pinjaman daerah harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat kecil di Jawa Timur,” kata politisi asal Ngawi ini.

Fraksi PDIP, lanjut Agus Black Hoe, mendukung saran Badan Anggaran agar dana yang tidak mungkin terealisasi, seperti biaya perjalanan dinas ke luar negeri, dialihkan ke program yang mendukung rakyat. Beberapa program utama yang disoroti meliputi bantuan sosial sembako yang terukur, beasiswa Rp1 juta untuk 50 ribu siswa, serta peningkatan kemampuan desa, koperasi, dan UMKM.

Akhirnya, Fraksi PDIP DPRD Jatim, kata politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan ini, menyatakan menerima, menyetujui, dan mendukung Rancangan Perda Perubahan APBD 2025, dengan syarat bahwa pelaksanaannya harus mendukung rakyat kecil, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta memperkuat kemandirian ekonomi wilayah.

Leave a reply