Gedung DPRD Jatim Digeruduk Massa Santri, Tuntut Sanksi Tegas Trans7

0
55

SURABAYA | BERITA ADIKARA – Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Santri Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indragiri, Surabaya, Selasa (21/10/2025).

Aksiini merupakan eskalasi protes terhadap program “XPOSE Uncensored” di Trans7 yang dinilai telah melecehkan marwah Pondok Pesantren Lirboyo dan pengasuhnya, KH Anwar Manshur.

Para demonstran yang tiba di lokasi sambil melantunkan salawat dan qasidah, bergantian melakukan orasi. Mereka menuntut DPRD Jatim sebagai wakil rakyat untuk mendesak pemerintah pusat dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi tegas kepada Trans7.

“Kami datang ke sini menuntut keadilan. Marwah kiai dan pesantren telah diinjak-injak oleh narasi provokatif. Kami menuntut izin siar Trans7 dicabut,” seru salah satu koordinator aksi dalam orasinya.

Setidaknya ada lima tuntutan utama yang disuarakan, meliputi pencabutan izin siar, proses hukum pidana bagi manajemen terkait, pembekuan production house program, serta permintaan maaf khusus secara nasional.

Gelombang protes ini, yang sebelumnya juga terjadi di berbagai daerah, terus memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Disatu sisi, dukungan dari organisasi besar seperti PWNU Jatim dan PBNU menguatkan gerakan boikot. Tagar #BoikotTrans7 pun masih bertahan di media sosial, dengan argumen bahwa tayangan tersebut tidak berimbang dan mencederai pilar pendidikan agama di Indonesia.

Di sisi lain, perdebatan sengit muncul dari kalangan yang menganggap reaksi terhadap Trans7 berlebihan. Sejumlah warganet, termasuk yang mengaku sebagai mantan santri, menilai tayangan tersebut seharusnya dilihat sebagai kritik sosial konstruktif untuk perbaikan internal pesantren.

“Energi sebesar ini jarang terlihat untuk mengawal isu krusial seperti kasus kekerasan atau pencabulan di dalam pesantren,” tulis seorang pengguna di platform X. Kalangan ini berpendapat bahwa komunitas pesantren harus lebih terbuka terhadap kritik demi kemajuan.

Diketahui, pihak Trans7 sebetulnya telah menyampaikan permintaan maaf resmi pada 13 Oktober 2025 lalu dan mengakui adanya kelalaian. Namun, aksi di depan Gedung DPRD Jatim hari ini menunjukkan bahwa permintaan maaf tersebut dianggap belum cukup.

Kontroversi ini telah menjadi isu nasional yang kini ditangani oleh DPR RI dan KPI untuk mengevaluasi kepatuhan etika penyiaran.

Leave a reply