Gelombang Aksi Buruh Kepung Gedung DPR RI, Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Gelombang Aksi Buruh Kepung Gedung DPR RI, Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
Jakarta | Berita Adikara — Suasana di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, kembali dipenuhi gelombang massa buruh pada Kamis siang. Ratusan hingga ribuan pekerja dari berbagai daerah dan sektor industri turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan utama mereka: pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang hingga kini belum juga diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Aksi ini menjadi penanda kuat meningkatnya tekanan publik terhadap parlemen agar segera merespons aspirasi kaum pekerja yang merasa terpinggirkan dalam proses legislasi.
Sejak pagi hari, massa aksi mulai berdatangan ke kawasan Senayan. Mereka datang dengan mengenakan atribut serikat buruh, membawa bendera organisasi, spanduk, dan poster berisi tuntutan. Orasi demi orasi bergema di depan Gedung DPR RI, menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum mendapatkan kepastian hukum hingga saat ini. Aksi ini diprakarsai oleh sejumlah konfederasi buruh nasional, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.
Dalam pernyataannya, Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap lambannya pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR. Menurutnya, undang-undang baru sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja, khususnya setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan perlunya pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi saat ini.
“Buruh sudah terlalu lama menunggu kepastian. Kami tidak ingin hanya janji politik, tetapi tindakan nyata berupa pengesahan undang-undang yang melindungi hak pekerja,” ujar Said Iqbal dalam orasinya.
Selain mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan, massa buruh juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain yang dinilai saling berkaitan. Salah satu isu yang paling disorot adalah penetapan upah minimum yang dianggap belum mencerminkan kebutuhan hidup layak. Para buruh menuntut peninjauan kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 agar disesuaikan dengan realitas biaya hidup yang terus meningkat, terutama di wilayah perkotaan.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti persoalan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat yang dinilai tidak konsisten dengan rekomendasi pemerintah daerah. Buruh menilai ketidaksinkronan kebijakan upah ini memperlemah posisi pekerja dan membuka ruang ketimpangan kesejahteraan antarwilayah.
Di tengah aksi, aparat kepolisian tampak bersiaga di sejumlah titik strategis. Polda Metro Jaya mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif guna memastikan aksi berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Rekayasa lalu lintas juga diterapkan secara situasional untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar kawasan Senayan.
Meski berlangsung di bawah pengawasan ketat, aksi buruh berjalan relatif damai. Para peserta demonstrasi menegaskan bahwa mereka datang untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional, bukan untuk menciptakan kekacauan. Namun demikian, mereka juga menegaskan tidak akan berhenti melakukan tekanan publik apabila DPR kembali menunda pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Aksi unjuk rasa ini sejatinya merupakan lanjutan dari rangkaian demonstrasi buruh yang telah berlangsung sejak akhir tahun lalu. Sebelumnya, buruh juga menggelar aksi serupa di sejumlah daerah, termasuk di depan kantor kementerian dan pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan masih menjadi persoalan krusial yang belum terselesaikan secara menyeluruh.
Pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa tuntutan buruh memiliki dasar yang kuat. RUU Ketenagakerjaan diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan struktural di dunia kerja, mulai dari sistem pengupahan, status kerja, praktik alih daya (outsourcing), hingga perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal. Tanpa regulasi yang jelas dan berpihak, konflik hubungan industrial dikhawatirkan akan terus berulang.
Sementara itu, DPR RI melalui sejumlah anggotanya menyatakan telah menerima aspirasi buruh dan berjanji akan membahas RUU Ketenagakerjaan secara serius. Namun, hingga kini belum ada kepastian waktu kapan pembahasan tersebut akan rampung dan disahkan. Kondisi inilah yang memicu kekecewaan dan mendorong buruh untuk terus menggelar aksi lanjutan.
Bagi kaum pekerja, pengesahan RUU Ketenagakerjaan bukan sekadar persoalan hukum, melainkan menyangkut masa depan dan kesejahteraan jutaan keluarga buruh di Indonesia. Mereka berharap negara hadir secara nyata melalui regulasi yang adil, transparan, dan berpihak pada keadilan sosial.
Hingga sore hari, massa buruh masih bertahan di depan Gedung DPR RI sembari menunggu pernyataan resmi dari wakil rakyat. Jika tuntutan mereka kembali diabaikan, buruh memastikan gelombang aksi yang lebih besar akan kembali digelar dalam waktu dekat.










