Jelang Ramadan 2026, DPRD Jatim Tekankan Sinergi Lintas Sektor Guna Jamin Stabilitas Harga Pangan

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa stabilitas harga pangan memiliki dimensi sosial-ekonomi yang luas. Selain melindungi konsumen
SURABAYA | BERITA ADIKARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur memberikan atensi serius terhadap potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang momentum Ramadan dan Idulfitri 2026.
Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Eddy Paripurna, mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera menguatkan koordinasi lintas sektor guna menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan laju inflasi.
Eddy menegaskan bahwa antisipasi lonjakan harga tidak dapat dilakukan secara sektoral. Menurutnya, sinergi antara Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta para pemangku kepentingan di pasar sangat krusial untuk memastikan kelancaran rantai distribusi dari hulu ke hilir.
“Pengendalian harga harus dilakukan secara komprehensif, bukan parsial.
Koordinasilintas sektor menjadi kunci utama agar rantai pasok tetap terjaga tanpa hambatan teknis di lapangan,” ujar Eddy dalam keterangannya di Surabaya.
Mitigasi Berbasis Data dan Pengawasan Pasar
“Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat. Jika harga stabil, daya beli terjaga, maka ketahanan ekonomi Jawa Timur akan tetap kokoh hingga pasca-Lebaran nanti,” tutupnya.
Langkah antisipatif ini didasarkan pada tinjauan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur yang mencatatkan inflasi year-on-year sebesar 2,93% pada Desember 2025.
Meskipun angka tersebut dinilai masih terkendali, lonjakan permintaan musiman jelang hari besar keagamaan diprediksi akan menjadi tantangan besar jika tidak dimitigasi sejak dini.
Beberapa komoditas strategis kini berada dalam radar pengawasan ketat DPRD Jatim, di antaranya:
Gula Pasir, Daging Sapi, dan Bawang Merah, Mulai menunjukkan fluktuasi harga yang signifikan.
Minyak, Ditemukan adanya indikasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah, yang memerlukan tindakan tegas dari satgas pangan.
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa stabilitas harga pangan memiliki dimensi sosial-ekonomi yang luas. Selain melindungi konsumen, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, kebijakan harga yang stabil juga diharapkan mampu memberikan kepastian keuntungan bagi petani dan distributor.










