“Jokowi Akui Kebijakan Impor Gula, Usai Tom Lembong Bebas”

Jokowi mengeluarkan pernyataan yang mendukung Tom itu saat proses abolisi selesai, dan Tom sudah keluar dari tahanan.
BERITA ADIKARA – Dalam berita mengenai tanggapan Tom Lembong terhadap pengakuan Presiden Joko Widodo tentang kebijakan impor gula, kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyampaikan bahwa kliennya merespons dengan positif, bahkan dengan senyuman.
Zaid merasa bahwa pernyataan Jokowi dapat menjadi titik terang dalam proses hukum yang dihadapi Tom. Dia mengungkapkan keyakinan bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap. Menurutnya, seandainya Jokowi mengakui dari awal bahwa kebijakan tersebut merupakan perintahnya, proses hukum yang panjang dan rumit mungkin tidak perlu terjadi.
Ini menunjukkan harapan dari pihak Tom Lembong untuk mendapatkan keadilan dan menuntut agar keputusan kebijakan yang diambil dikenali secara jelas dan bertanggung jawab.
Zaid juga menekankan pentingnya pernyataan Jokowi dalam konteks pembelaan kliennya, menyoroti bagaimana transparansi dan kejelasan posisi presiden dapat mempengaruhi jalannya hukum yang dihadapi Tom.
Hal ini tentunya menjadi perhatian besar dalam arena politik dan hukum di Indonesia, di mana kebijakan publik bisa berdampak signifikan pada individu dan pihak lain yang terlibat.

Link Yt : https://youtu.be/TDq8wTd2t5I?si=jg4BFzJ-xXNlkD6O
Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengungkapkan ekspresi kliennya merespons pengakuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang menyebut impor gula adalah kebijakan presiden.
“Ya tentunya dia menyikapi dengan senyum,” kata Zaid, kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). Zaid mengatakan, Tom meyakini kebenaran akan menemukan jalannya, salah satunya adalah pernyataan Jokowi yang mengakui kebijakan impor gula adalah dari dirinya sendiri.
Namun Zaid menegaskan, jika dari awal Jokowi mengakui kebijakan impor gula yang dijalani Tom adalah perintahnya, maka proses hukum tidak akan berjalan alot.
Seharusnya dari awal Pak Jokowi dimintai keterangan. Karena kan di sidang sudah jelas, ahli hukum administrasi negara yang diundang atau dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sudah menyatakan hadirkan aja Pak Jokowi.
“Tapi, sampai sidang diputus, tidak ada keterangan. Sampai putusan sudah berjalan selama satu minggu juga tidak ada keterangan dari Pak Jokowi,” sambung dia.
Jokowi justru mengeluarkan pernyataan yang mendukung Tom itu saat proses abolisi selesai, dan Tom sudah keluar dari tahanan.
Sebagai informasi, Jaokowi menanggapi pembelaan pihak Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang menyebut kebijakan impor gula merupakan instruksi presiden.
Tom Lembong Juga Laporkan Auditor BPKP ke Ombudsman Jokowi menyatakan, meski arah kebijakan datang darinya, tanggung jawab pelaksanaan teknis tetap berada di kementerian.
Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapapun presidennya. Tapi, untuk teknisnya itu ada di kementerian.