Kawal Mobilitas Warga Pasca Banjir, Komisi D DPRD Jatim Awasi Ketat Proyek Jembatan Sentong

Anggota Komisi D DPRD Jatim, H. Yoyok Mulyadi
SURABAYA | BERITA ADIKARA— Insiden putusnya akses Jembatan Sentong akibat terjangan banjir beberapa waktu lalu kini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur.
Komisi D DPRD Jatim secara khusus menyoroti durasi perbaikan infrastruktur vital tersebut dan mendesak agar pengerjaannya dapat dirampungkan lebih cepat dari target yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, H. Yoyok Mulyadi, menyampaikan bahwa saat ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Jawa Timur telah memberlakukan penutupan total pada jalur Jembatan Sentong. Langkah tegas ini diambil karena kondisi jembatan pasca-banjir dinilai sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Terkait terputusnya akses utama ini, masyarakat setempat sebelumnya sempat mengajukan permohonan pembangunan jembatan darurat (bailey) guna mencegah kelumpuhan aktivitas harian. Namun, usulan tersebut urung direalisasikan oleh pemerintah daerah.
H. Yoyok Mulyadi, yang juga merupakan anggota Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, menjelaskan dua alasan utama di balik keputusan tersebut:
Ketersediaan Jalur Alternatif, Pemerintah menilai masih terdapat banyak jalan alternatif di sekitar lokasi kejadian yang layak dan aman untuk dilalui oleh masyarakat.
Mobilitas Tetap Terjaga, Absennya jembatan darurat memang berpengaruh pada penambahan durasi perjalanan karena warga harus memutar.
Namun, secara keseluruhan, mobilitas warga dan arus logistik dipastikan tetap bisa berjalan tanpa hambatan berarti.

Berdasarkan informasi yang ada, masa kontrak pengerjaan Jembatan Sentong diperkirakan memakan waktu hingga delapan bulan.
Saat ini, fokus utama Komisi D DPRD Jatim dialihkan pada pengawasan ketat terhadap jalannya proses pembangunan kembali jembatan permanen.
Pihak legislatif menilai durasi tersebut terlalu lama dan berpotensi membebani masyarakat yang harus menanggung penambahan waktu tempuh setiap harinya. Oleh karena itu, DPRD Jatim berkomitmen penuh untuk melakukan pengawasan melekat terhadap kontraktor pelaksana proyek agar bekerja lebih efisien.
“Kami di dewan terus mendesak dan memonitor perkembangannya secara terus-menerus. Harapan kami, jangan sampai menunggu delapan bulan. Pelaksananya harus ditekan supaya pengerjaannya bisa lebih cepat selesai, tetapi tetap menjaga kualitas (spek) yang ada,” tegas H.Yoyok Mulyadi.
DPRD Jatim berharap sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat dapat memperlancar proses pemulihan infrastruktur ini, sehingga roda perekonomian dan mobilitas warga dapat segera kembali normal.










