Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Jakarta, 11 Juli 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menggencarkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dilakukan sepanjang tahun 2020 hingga 2022. Dalam lanjutan penyidikan kasus ini, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor pusat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Langkah penggeledahan ini dilakukan untuk menelusuri keterlibatan berbagai pihak swasta dalam proyek pengadaan Chromebook senilai hampir Rp10 triliun, yang kini tengah disorot sebagai salah satu skandal pengadaan barang terbesar dalam sektor pendidikan di era digitalisasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya menyebut bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperoleh dokumen-dokumen pendukung serta barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan jalannya proyek pengadaan tersebut. Dari lokasi, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen kontrak, nota kesepahaman, serta perangkat penyimpanan data seperti flashdisk dan laptop milik beberapa staf kunci.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menelusuri indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan, penunjukan vendor, hingga penyaluran barang ke sekolah-sekolah,” kata Harli.
Skandal ini berawal dari proyek digitalisasi sekolah yang dicanangkan Kemendikbudristek. Dalam pelaksanaannya, kementerian menggelontorkan dana sekitar Rp9,9 triliun untuk pengadaan ratusan ribu unit laptop Chromebook. Namun, laporan dari tim auditor internal menyebutkan bahwa proyek tersebut tetap berjalan meskipun ada hasil uji coba awal di tahun 2019 yang menyimpulkan bahwa perangkat Chromebook tidak cocok digunakan di daerah dengan keterbatasan akses internet.
Lebih jauh, Kejagung menemukan adanya perubahan spesifikasi teknis yang tak sesuai rekomendasi tim teknis. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa perubahan dilakukan untuk meloloskan vendor tertentu, yang diduga memiliki hubungan dengan pihak internal atau swasta mitra, termasuk GOTO.
Meski belum secara resmi disebut sebagai tersangka, keterlibatan GOTO dalam rantai distribusi dan pengadaan perangkat teknologi dalam proyek ini menjadi alasan utama penggeledahan. Perusahaan teknologi raksasa ini diduga menjadi salah satu mitra penyedia atau distributor dalam proyek tersebut.
Pihak GOTO dalam keterangannya menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan memberikan dukungan penuh kepada pihak Kejaksaan Agung,” ujar Direktur Public Affairs GOTO, Ade Mulya, dalam pernyataan tertulisnya.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dan dua staf khususnya. Nadiem diketahui telah memberikan keterangan terkait proses pengambilan keputusan dalam proyek tersebut. Bahkan, apartemen pribadi milik salah satu stafnya turut digeledah pada tahap penyelidikan lanjutan.
Kejaksaan juga menyatakan bahwa pemanggilan lanjutan terhadap Nadiem masih terbuka, tergantung dari perkembangan penyidikan dan hasil analisis terhadap barang bukti yang sudah dikumpulkan.
Meskipun belum diumumkan nilai pasti kerugian negara, Kejaksaan memperkirakan bahwa kerugian bisa mencapai triliunan rupiah, mengingat skala proyek dan indikasi mark-up harga dalam proses pengadaan. Kejagung tengah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dan potensi pencucian uang.
Proses penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas potensi kejahatan kerah putih di balik proyek pendidikan digital nasional tersebut.
Langkah Kejagung menggeledah kantor GOTO menandai eskalasi penting dalam penyidikan mega skandal Chromebook. Proyek yang seharusnya menunjang pendidikan di daerah kini berubah menjadi kasus yang menyorot integritas sistem pengadaan pemerintah dan keterlibatan pihak swasta. Publik menanti ketegasan aparat dalam menuntaskan kasus ini secara transparan, serta memastikan agar proyek-proyek strategis nasional benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.