Khawatir Kesejahteraan Guru Menurun, Anggota Komisi E DPRD Jatim Bicara soal Pemotongan BPOPP

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.
SURABAYA | BERITA ADIKARA – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti kebijakan pemotongan dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Ia mendesak agar anggaran sektor pendidikan yang bersifat fundamental tidak dikorbankan demi efisiensi.
Dalam penetapan APBD 2026, alokasi dana BPOPP mengalami penurunan sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemotongan ini disebut sebagai imbas dari berkurangnya transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat, yang memaksa Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan refocusing anggaran.
Puguh menegaskan bahwa BPOPP memegang peranan krusial sebagai penopang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur.
“BPOPP ini sangat signifikan bagi penyelenggaraan pendidikan, mulai dari honorarium guru, operasional sekolah, hingga fasilitas pendidikan.
Jika dipotong, tentu akan berimplikasi pada kualitas pendidikan di Jawa Timur, terutama kesejahteraan guru dan infrastruktur sekolah,” ujar Puguh Wiji Pamungkas.
Minta Pangkas Kegiatan Seremonial
Politisi dari Fraksi PKS ini berpendapat, seharusnya pemerintah daerah melakukan rekonstruksi anggaran dengan lebih bijak.
Ia menyarankan agar efisiensi dilakukan pada pos-pos anggaran yang bersifat seremonial dan tidak mendesak, bukan pada sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi.
“Idealnya aspek fundamental seperti pendidikan tidak boleh dikurangi sedikitpun. Kekurangannya didapat dari mana? Harusnya Pemprov bisa merekonstruksi anggaran. Anggaran yang sifatnya seremonial dan tidak terlalu penting, itulah yang seharusnya dialihkan untuk mengintervensi biaya operasional pendidikan,” tegasnya.
Dorong Pengembalian di P-APBD dan Kinerja BUMD
Menyikapi pemotongan yang sudah disahkan tersebut, Puguh mendorong agar alokasi dana BPOPP yang hilang dapat dikembalikan pada Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2026.
“Harapannya nanti di P-APBD 2026, potongan 20 persen itu dikembalikan. Bahkan kalau bisa ditambah dengan skema lain,” imbuhnya.
Untuk menutupi kebutuhan anggaran tersebut, Puguh menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia berharap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BUMD yang sedang diinisiasi DPRD Jatim dapat memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah tersebut.
Puguh menekankan agar BUMD tidak menjadi beban bagi APBD, melainkan menjadi sumber pendapatan yang dapat membiayai sektor publik seperti pendidikan.
“Kita berharap BUMD tidak hanya menjadi ‘lintah darah’ bagi APBD, tetapi justru memberikan sumbangsih pendapatan (revenue). Dengan tata kelola yang baik, hasil revenue tersebut salah satunya bisa digunakan untuk menambal kebutuhan pendidikan,” pungkas Puguh. (Aldi/adkr)










