Khofifah Umumkan Kenaikan Upah Jatim 2025: Surabaya Puncaki Daftar dengan Gelar ‘City of Heroes’

Surabaya | Berita Adikara – Di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengumumkan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025, memberikan angin segar bagi jutaan pekerja swasta di wilayah ini. Kenaikan sebesar 6,5 persen ini diterapkan secara serentak untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dengan harapan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi pasca-pandemi.
Pelantikan ini menandai kelanjutan visi Khofifah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, termasuk melalui penyesuaian upah yang mempertimbangkan inflasi dan produktivitas tenaga kerja. “Kenaikan ini bukan sekadar angka, tapi komitmen untuk kesejahteraan rakyat Jatim,” ujar Khofifah dalam konferensi pers di Surabaya, menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan mendorong konsumsi domestik dan stabilitas sosial.
Dengan kenaikan tersebut, UMP Jawa Timur 2025 kini ditetapkan sebesar Rp 2.305.985, naik dari Rp 2.165.244 pada tahun sebelumnya.

(estimasi berdasarkan pola kenaikan, detail lengkap dapat dilihat di situs resmi Disnakertrans Jatim)
Dengan penyesuaian serupa di seluruh wilayah.
Kebijakan ini tak hanya menjadi headline statistik, tapi juga membawa dampak nyata bagi kehidupan sehari-hari. Ambil contoh kasus Siti, seorang buruh pabrik garmen berusia 35 tahun di Kabupaten Sidoarjo.
Sebelum kenaikan, upah bulanannya sering kali tak cukup untuk menutupi biaya sekolah anak dan kebutuhan pokok keluarga. “Dulu, saya harus pinjam uang untuk beli beras akhir bulan. Sekarang, dengan tambahan Rp 300.000-an, saya bisa nabung buat biaya masuk sekolah anak tahun depan,” cerita Siti saat ditemui di pabriknya. Kisah Siti mencerminkan ribuan pekerja di kawasan industri Ring 1 Jatim, di mana kenaikan upah ini diharapkan mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan akses pendidikan.
Tak ketinggalan, kasus serupa terjadi di sektor pertanian Kabupaten Situbondo, di mana UMK terendah membuat petani seperti Pak Joko harus berjuang ekstra. Namun, dengan kenaikan ini, Joko berharap bisa membeli pupuk lebih berkualitas untuk meningkatkan hasil panen tembakaunya.
“Ini langkah awal, semoga pemerintah juga perhatikan harga komoditas agar upah ini benar-benar terasa,” katanya. Narasi seperti ini menunjukkan bagaimana kebijakan Khofifah tak hanya ekonomi, tapi juga menyentuh sisi humanis, mendorong Jawa Timur menuju provinsi yang lebih sejahtera dan adil.