Kompol Cosmas K. Gae Dipecat Tak Hormat Usai Kasus Affan Kurniawan

Kompol Cosmas K. Gae Dipecat Tak Hormat Usai Kasus Affan Kurniawan
Jakarta, 3 September 2025 — Kepolisian Republik Indonesia resmi menjatuhkan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae. Keputusan ini diambil usai Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menilai Cosmas terbukti melakukan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob pada saat pengamanan demonstrasi.
Sidang etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri dan dipimpin oleh Kombes Heri Setiawan. Dalam putusannya, majelis menyatakan bahwa Cosmas sebagai perwira menengah yang berada di dalam kendaraan saat insiden terjadi tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab etik. Walaupun tidak terbukti memberikan instruksi langsung untuk melindas korban, kehadirannya dianggap sebagai bentuk kelalaian dan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Selain hukuman PTDH, Cosmas juga dikenakan sanksi administratif berupa penempatan khusus di Biro Provos selama enam hari, yakni sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari konsekuensi atas tindakannya yang dinilai mencoreng citra institusi kepolisian.
Putusan PTDH membuat suasana ruang sidang berubah haru. Kompol Cosmas tak kuasa menahan tangis. Dengan suara terbata, ia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar almarhum Affan Kurniawan. Menurut pengakuannya, ia baru mengetahui bahwa Affan meninggal dunia setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial.
“Sungguh demi Tuhan, saya tidak pernah berniat mencelakai. Saya tidak tahu ada yang terlindas sampai melihat video di internet,” ucap Cosmas dengan nada penuh penyesalan. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri, jajaran Polri, serta masyarakat Indonesia. Meski begitu, ia menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah banding setelah berdiskusi dengan keluarga besarnya.
Kasus ini menyedot perhatian luas publik. Ribuan pengemudi ojek online sebelumnya telah menggelar aksi solidaritas menuntut keadilan atas meninggalnya Affan. Keputusan memecat Cosmas secara tidak hormat dianggap sebagai langkah tegas yang patut diapresiasi, meski sebagian masyarakat menilai proses hukum harus tetap berlanjut hingga tuntas.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan aktivis hak asasi manusia mendorong agar Polri membuka seluruh rangkaian investigasi dengan transparan. Menurut mereka, insiden ini bukan hanya soal kesalahan individu, tetapi juga menyangkut standar operasional pengamanan massa yang perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan korban sipil di kemudian hari.
Pemecatan Cosmas dianggap sebagai salah satu keputusan penting dalam menjaga legitimasi Polri di mata publik. Selama ini, institusi kepolisian kerap mendapat sorotan tajam terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindakan represif dalam mengawal demonstrasi.
Dengan adanya putusan PTDH ini, diharapkan Polri bisa menunjukkan komitmennya dalam menegakkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Sejumlah pakar hukum menilai bahwa keputusan ini dapat menjadi momentum penting bagi Polri untuk melakukan reformasi internal, khususnya dalam hal pelatihan pengendalian massa dan prosedur penggunaan kendaraan taktis di lapangan.
Keluarga Affan, meski masih berduka mendalam, berharap tragedi ini bisa menjadi pelajaran besar agar aparat lebih berhati-hati dalam bertugas. Mereka meminta agar kasus tidak berhenti pada pemecatan, melainkan juga berlanjut ke jalur pidana bagi seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab.
Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat mendorong pemerintah dan Polri untuk memperkuat mekanisme pengawasan eksternal serta memperluas pemakaian teknologi seperti body camera dalam setiap operasi pengamanan. Transparansi dianggap sebagai kunci utama untuk menghindari konflik antara aparat dan warga sipil.
Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan bukan hanya meninggalkan luka bagi keluarga dan komunitas ojek online, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Pemecatan Kompol Cosmas K. Gae secara tidak hormat merupakan langkah awal yang menandakan bahwa pelanggaran berat tidak boleh ditoleransi, apalagi jika berujung pada hilangnya nyawa.
Namun, perjalanan menuju reformasi kepolisian masih panjang. Publik kini menunggu langkah selanjutnya: sejauh mana Polri mampu menjaga kepercayaan masyarakat, menegakkan keadilan, serta memastikan bahwa tragedi serupa tidak akan pernah terulang.
Tuntutan Dari Rakyat Ke Dpr 17+8 ,Ramai di Media Sosial
4 September 2025