KPK Jaring 21 Tersangka dalam Skandal Dana Hibah Jatim: Membongkar Jaring Korupsi Pokmas

0
13
https://beritaadikara.com/kpk-jaring-21-tersangka-dalam-skandal-dana-hibah-jatim-membongkar-jaring-korupsi-pokmas/

Jawa Timur | Berita Adikara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan langkah besar dalam upaya memberantas praktik korupsi di daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur, yang bersumber dari APBD provinsi untuk tahun anggaran 2019 hingga 2022.

Penetapan ini menandai titik baru dalam pengungkapan praktik “jual beli” proyek hibah yang melibatkan pejabat negara dan pihak swasta. Kasus ini menunjukkan bagaimana dana publik yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat justru dipotong, dialihkan, dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Berdasarkan hasil penyidikan KPK, modus yang digunakan para tersangka terbilang rapi. Dana hibah yang disalurkan melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Jawa Timur seharusnya menjadi program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, dana tersebut kerap diarahkan ke proyek-proyek bernilai di bawah Rp 200 juta.

Mengapa angka ini penting? Karena dengan nominal di bawah Rp 200 juta, proyek tidak perlu melalui mekanisme lelang terbuka. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk mengatur alokasi dana, memilih kelompok penerima, hingga mengatur siapa kontraktor pelaksana. Dalam setiap pencairan, dana hibah diduga dipotong sekitar 20 persen oleh pihak-pihak yang terlibat.

Bukan hanya proyek pembangunan kecil seperti perbaikan jalan desa atau fasilitas umum, bahkan lembaga besar seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur pun disebut masuk dalam skema penyalahgunaan dana hibah ini.

KPK menjelaskan, dari total 21 tersangka, terdapat 4 orang penerima suap yang terdiri dari 3 pejabat negara dan 1 staf penyelenggara negara. Sementara itu, 17 tersangka lainnya adalah pemberi suap, dengan komposisi 15 orang dari kalangan swasta dan 2 orang penyelenggara negara.

Kasus ini melibatkan banyak aktor dari berbagai lapisan. Hubungan antara pemberi dan penerima membentuk semacam lingkaran setan, di mana pengusaha atau kontraktor merasa perlu menyetor agar mendapatkan proyek, sementara pejabat menganggap “fee” dari hibah sebagai hal lumrah.

Sebagai tindak lanjut, KPK berencana melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap sebagian besar tersangka untuk memperlancar proses hukum. Sejumlah barang bukti telah disita, mulai dari uang tunai dalam jumlah besar hingga mobil mewah.

Penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi di Jawa Timur, termasuk kantor pemerintahan dan kediaman beberapa tersangka. Salah satu nama besar yang terseret adalah mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, penahanan terhadap Kusnadi sempat ditunda karena alasan kesehatan.

Skandal dana hibah ini tidak hanya menyentuh satu atau dua wilayah, melainkan mencakup sedikitnya delapan kabupaten di Jawa Timur. Hal ini menunjukkan bahwa pola korupsi sudah sistemik dan menyebar ke banyak daerah, dengan jaringan yang melibatkan pejabat legislatif, eksekutif, hingga pihak swasta di akar rumput.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa, di antaranya M. Riyanto, Khoirul Anwar, Al Amin Zaini, dan Yulianto. Mereka dimintai keterangan terkait besaran dana hibah yang dikelola dan aliran dana yang diduga diserahkan kepada oknum tertentu

Kasus ini turut menyeret nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK. Pemanggilan ini menjadi sorotan publik, meski Khofifah menegaskan dirinya menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan yang diperlukan.

Sementara itu, Kusnadi, Ketua DPRD Jatim yang disebut sebagai salah satu penerima suap, sempat mengaku “tidak tahu” soal status tersangkanya ketika dikonfirmasi media. Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, mengingat namanya sudah masuk daftar resmi tersangka yang diumumkan KPK.

Pengungkapan kasus dana hibah ini memunculkan reaksi keras dari publik Jawa Timur. Banyak warga yang merasa dikhianati karena dana yang seharusnya membantu pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat justru diselewengkan.

Secara politik, kasus ini bisa berdampak besar pada citra lembaga legislatif dan pemerintah provinsi. Kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat dan pejabat daerah bisa semakin tergerus, apalagi ketika skandal ini terungkap melibatkan puluhan tersangka sekaligus.

Dengan jumlah tersangka yang cukup besar, publik menaruh harapan tinggi pada KPK untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas, tanpa pandang bulu. Banyak pihak mendesak agar aktor intelektual di balik skema korupsi hibah tidak hanya berhenti pada level pelaksana teknis atau pihak swasta, tetapi juga pejabat tinggi yang memegang kendali kebijakan.

KPK sendiri menegaskan akan terus menggali bukti dan memperluas penyidikan. Lembaga ini juga menyatakan bahwa kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik serupa di daerah lain, mengingat dana hibah kerap menjadi ladang basah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Leave a reply