Mahasiswa BEM Nusantara Geruduk DPRD Jatim, Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan strategis, dengan penekanan utama pada penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
SURABAYA | BERITA ADIKARA– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Koordinator Wilayah Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Senin (19/1/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan strategis, dengan penekanan utama pada penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Massa aksi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi se-Jawa Timur ini memadati area depan gedung legislatif dengan membawa puluhan bendera organisasi dan poster berisi aspirasi. Aksi ini merupakan respons mahasiswa terhadap dinamika politik dan kebijakan publik yang dinilai mengalami kemunduran.
Koordinator BEM Nusantara Jatim, Deni Oktaviani Pratama, dalam keterangannya menyampaikan bahwa aksi ini mengusung berbagai isu krusial.
Isu-isu tersebut mencakup sektor pendidikan, implementasi program MBG, masalah lingkungan khususnya terkait pertambangan, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), hingga polemik pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan pada 2 Januari 2026 lalu.
“Kami membawa isu di antaranya bidang pendidikan, kemudian MBG, bencana lingkungan seperti tambang, serta penegakan HAM. Kami juga menyoroti KUHAP yang barusan disahkan kemarin,” ujar Deni di sela-sela aksi.,

Namun sorotan paling tajam dari aliansi mahasiswa tertuju pada wacana pengembalian mekanisme Pilkada ke tangan legislatif (DPRD). Deni menegaskan bahwa BEM Nusantara Jatim secara tegas menolak wacana Pilkada tidak langsung tersebut. Menurutnya, kebijakan itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap reformasi dan mencabut hak politik rakyat.
“Terkait wacana Pilkada tidak langsung, itu adalah mandat rakyat. Jika kemudian hari ini pilkada dipilih oleh anggota dewan, itu menjadi kemunduran demokrasi,” tegasnya.
Mahasiswa menilai bahwa pemilihan langsung yang berjalan selama ini merupakan sarana bagi rakyat untuk memberikan mandat langsung kepada pemimpinnya setiap lima tahun sekali. Penghapusan mekanisme ini dinilai akan memperlemah partisipasi publik dalam proses demokrasi di daerah.
Aksi berjalan dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian, sementara perwakilan mahasiswa mendesak agar aspirasi mereka segera ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Jatim untuk diteruskan ke pemerintah pusat.










