PBNU Gelar Rapat Pleno 9–10 Desember untuk Menetapkan Pj Ketua Umum

0
122
https://beritaadikara.com/pbnu-gelar-rapat-pleno-9-10-desember-untuk-menetapkan-pj-ketua-umum/

Jakarta | Berita Adikara — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersiap memasuki fase krusial dalam kepemimpinan organisasi setelah dinamika internal yang mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Melalui surat resmi yang beredar pada awal Desember 2025, PBNU memastikan akan menggelar rapat pleno pada 9–10 Desember 2025 di Hotel Sultan Jakarta. Agenda utama yang dipastikan dibahas adalah penyampaian hasil rapat rutin Syuriyah serta penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU untuk mengisi kekosongan kepemimpinan.

Surat undangan yang dikirimkan pada 2 Desember itu ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, bersama Katib Syuriyah PBNU, KH Ahmad Tajul Mafakhir. Undangan ditujukan kepada seluruh anggota pleno, mulai dari jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, lembaga, hingga badan otonom di bawah PBNU. Kehadiran seluruh unsur kepengurusan dianggap penting mengingat agenda yang dibawa memiliki implikasi langsung terhadap roda organisasi.

Rapat pleno ini digelar setelah Syuriyah PBNU menetapkan bahwa posisi Ketua Umum mengalami kekosongan sejak 26 November 2025. Keputusan itu diambil setelah rapat harian yang kemudian memicu diskusi luas di internal PBNU. Sejak saat itu, kewenangan Ketua Umum sementara berada di tangan Rais Aam, sebagaimana ketentuan AD/ART organisasi.

Prof. Dr. H. Moh. Mukri, salah satu pimpinan PBNU, menyampaikan bahwa rapat pleno adalah mekanisme konstitusional yang wajib dijalankan untuk menjaga keberlanjutan struktur kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait Pj Ketua Umum harus melalui forum resmi agar memiliki dasar legitimasi kuat dan dapat diterima seluruh warga NU.

Namun, rencana rapat pleno tersebut tidak lepas dari polemik. Ketua Umum sebelumnya, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyampaikan penolakan terhadap legalitas rencana pleno tersebut. Ia menilai bahwa rapat itu tidak memenuhi syarat konstitusional karena menurut AD/ART organisasi, rapat pleno hanya dapat digelar bila dipimpin oleh dua unsur, yakni Rais Aam dan Ketua Umum secara bersama-sama. Jika salah satu tidak hadir, menurut Gus Yahya, keputusan pleno akan dianggap tidak sah dan tidak mengikat.

Lebih jauh, ia menilai bahwa pencopotan dirinya dari jabatan Ketua Umum tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan keputusan Muktamar, yang masih memberikan mandat kepadanya hingga masa jabatan berakhir. Situasi ini menimbulkan perbedaan pandangan antara Syuriyah dan sebagian kalangan yang masih mengakui kepemimpinan Gus Yahya.

Tegangan internal PBNU semakin kentara ketika sebagian kader daerah menyuarakan kebingungan dan kekhawatiran atas perkembangan terbaru. Sebagian pengurus wilayah meminta agar penyelesaian perbedaan pandangan dilakukan melalui dialog dan mekanisme organisasi yang transparan, supaya perpecahan tidak melebar dan merugikan NU secara keseluruhan.

Meski demikian, jajaran Syuriyah tetap menegaskan bahwa rapat pleno 9–10 Desember adalah forum resmi yang sah. Mereka memastikan bahwa seluruh keputusan akan didasarkan pada ketentuan organisasi dan dilakukan demi menjaga ketertiban serta arah gerak PBNU. Penunjukan Pj Ketua Umum dianggap langkah sementara untuk memastikan aktivitas organisasi tetap berjalan sambil menunggu pengambilan keputusan lebih permanen.

Sejumlah nama disebut-sebut berpotensi mengisi posisi Pj Ketum, meski belum ada pernyataan resmi dari PBNU. Dalam tradisi NU, figur yang ditunjuk biasanya berasal dari kalangan yang memiliki pengalaman panjang dalam kepengurusan dan mampu menjaga keharmonisan antarstruktur.

Rapat pleno yang tinggal menghitung hari ini diperkirakan menjadi titik penting yang akan menentukan arah PBNU ke depan, baik dari sisi kepemimpinan maupun konsolidasi internal. Para pengurus di tingkat pusat hingga daerah kini menantikan keputusan rapat yang diharapkan membawa kejelasan setelah beberapa pekan situasi organisasi dilanda ketidakpastian.

Bagi warga Nahdliyin, hasil rapat pleno ini bukan hanya soal siapa yang mengisi posisi ketua sementara, melainkan juga soal stabilitas, keberlanjutan program, dan citra organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Dengan latar dinamika yang kompleks, rapat pleno 9–10 Desember akan menjadi ujian kedewasaan organisasi dalam menghadapi tantangan internal dan menjaga marwah PBNU sebagai penjaga tradisi dan persatuan umat.

 

Leave a reply