Pemerintah Pusat Berencana Naikan Gaji ASN , Ketua Komisi A DPRD Jatim : Harus Adil Layak dan Kompetitif

Surabaya | Berita Adikara – Pemerintah berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, hingga pejabat negara. Rencana kenaikan gaji tersebut menjadi salah satu poin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif.
Hal ini sejalan dengan capaian Indeks Sistem Merit pada aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin sebesar 67 persen, serta aspek manajemen kinerja sebesar 61 persen.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansyah, menilai langkah pemerintah sudah sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan ASN.
“Karena itu bagian dalam rangka mensejahterahkan perangkat negara, tentu masyarakat juga berharap pelayanan yang diberikan, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga setimpal dengan yang mereka dapatkan. Itu yang kita harapkan, sehingga kinerja dan segala macam, kreativitas, harus ditingkatkan,ā ujar Dedi kepada wartawan ditemui seusai rapat paripurna di DPRD Jatim , Senin (22/9/2025).
Dedi juga mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan gaji tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi nasional. “Jadi kan memang kita harus mengukurnya dengan inflasi, kemudian peningkatan harga dan segala macam. Negara itu selalu menyesuaikan itu,ā jelasnya.
Namun, Dedi kembali menekankan agar pemerintah tetap memperhatikan situasi ekonomi terkini.
āTetapi ya sebagai DPR, kita berharap aware dengan kondisi hari ini, bahwa dengan kondisi ekonomi yang agak kurang baik begini, tentu kualitas-kualitasnya perlu dipertanyakan lagi. Sehingga masyarakat merasa layak. Oh ini layak mereka diberikan seperti ini (kenaikan gaji) tadi,ā katanya.
Lebih lanjut, Dedi mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto sendiri tengah menyiapkan kebijakan penggajian berbasis kinerja. āSeingat saya Pak Prabowo juga sedang menerapkan gaji berdasarkan kinerja itu, Pak Prabowo menaikkan ini juga memastikan standar, yang disiapkan oleh MenPAN-RB itu,ā tutupnya.









