Pemkot Surabaya Atasi Kemacetan dengan Penataan Ulang Parkir di Jalan Tunjungan

Dinas Perhubungan Menertibkan Tukang Parkir Liar
Surabaya– Parkir di tepi Jalan Tunjungan sering memicu kemacetan, menjadi keluhan utama pengguna jalan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penataan parkir di kawasan ini menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengurangi gangguan lalu lintas.
“Kita evaluasi parkir di Jalan Tunjungan karena banyak keluhan soal macet dan tarif parkir. Kita akan tata ulang agar lebih terkontrol,” kata Eri Cahyadi, Minggu (13/7/2025).
Menurut Eri, Jalan Tunjungan sudah memiliki kantong parkir yang memadai. Pemkot akan mengarahkan kendaraan dari parkir tepi jalan umum (TJU) ke kantong parkir tersebut.
“Kantong parkir sudah tersedia. Kita akan sosialisasikan pemindahan parkir ini untuk mengurangi kemacetan dan mempermudah pengawasan,” ujarnya.
Pemkot juga akan bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya untuk mengawasi dan memastikan kendaraan tidak lagi parkir di tepi jalan. “Dengan memindahkan parkir ke kantong parkir, pengendalian dan pengawasan jadi lebih mudah, sehingga kemacetan bisa berkurang,” tambah Eri.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa fasilitas kantong parkir telah disiapkan untuk mendukung penataan ini. “Kami sudah siapkan kantong parkir di kawasan Tunjungan untuk menampung kendaraan,” ungkap Trio.
Fasilitas parkir tersebut meliputi Gedung Siola dengan kapasitas 200 mobil dan 700 motor, serta Gedung Tunjungan Electronic Center (TEC) yang mampu menampung 150 mobil dan 200 motor. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih lancar di Jalan Tunjungan.
Dampak yang Diharapkan

Jalan Tunjungan Surabaya
Penataan parkir ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata. Dengan mengurangi parkir di tepi jalan, arus lalu lintas di Jalan Tunjungan diharapkan menjadi lebih lancar, terutama pada jam-jam sibuk. Selain itu, langkah ini juga mendukung citra Jalan Tunjungan sebagai kawasan wisata dan perdagangan yang ramah bagi pengunjung.
Pemkot juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar Jalan Tunjungan agar mendukung kebijakan ini. Dengan kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, penataan parkir di Jalan Tunjungan diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk masalah kemacetan dan ketidaktertiban parkir di kawasan tersebut.
Meski langkah ini dinilai positif, tantangan dalam implementasinya tetap ada. Salah satunya adalah kebiasaan masyarakat yang masih cenderung memilih parkir di tepi jalan karena dianggap lebih praktis. Untuk itu, sosialisasi yang intensif dan penegakan aturan yang tegas akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Selain itu, Pemkot juga perlu memastikan bahwa fasilitas kantong parkir mudah diakses, aman, dan memiliki tarif yang wajar agar masyarakat merasa nyaman untuk memanfaatkannya.
Kedepan, Pemkot Surabaya berencana untuk terus mengevaluasi efektivitas penataan parkir ini. Jika berhasil, model penataan serupa juga dapat diterapkan di kawasan lain di Surabaya yang memiliki permasalahan serupa. Dengan komitmen untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman, langkah ini menjadi bagian dari visi besar Surabaya sebagai kota metropolitan yang modern dan terorganisir.