Pemprov Jawa Timur Dorong Optimalisasi SIPD dan Efisiensi Anggaran 2026 di Tengah Penurunan Dana Transfer

0
25
https://beritaadikara.com/pemprov-jawa-tim…an-dana-transfer/

Surabaya | Berita Adikara  – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong peningkatan kinerja Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sekaligus memastikan efisiensi penganggaran di tengah tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun 2026. Hal ini menjadi fokus utama dalam kegiatan sinergitas yang diikuti oleh perwakilan Sekretaris DPRD dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

SIPD, yang lahir pada tahun 2019 melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019, merupakan implementasi amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah menyediakan laporan administrasi terkait penganggaran, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah masing-masing.

Awalnya, SIPD dirancang hanya sebagai kanal perekaman data, namun kini telah berkembang menjadi aplikasi berbasis real-time. Melalui sistem ini, pemerintah pusat, termasuk melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dapat memantau secara langsung posisi anggaran di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Meskipun demikian, SIPD masih belum berjalan maksimal sesuai harapan karena sering mengalami masalah buffering dan kelambatan sistem.”Ini tentu menjadi kendala yang harus segera dicarikan solusinya,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Jawa Timur yang selalu menjadi pelopor, telah melakukan koordinasi intensif dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri. Provinsi ini siap menyediakan server tersendiri agar tidak bergantung pada server nasional yang sering overload saat diakses secara bersamaan.

Sebagai solusi konkret, Pemprov Jawa Timur telah menawarkan hibah server khusus yang ditempatkan di lingkungan Pusdatin Kemendagri. “Tapi sejauh ini masih dalam tahap negosiasi dan pembicaraan dengan Kepala Pusdatin, serta sedang dikaji lebih lanjut,” tambahnya.

Kegiatan sinergitas ini juga melibatkan Sekretaris DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Meskipun secara regulasi tidak ada hubungan hierarki, kegiatan ini bertujuan memberikan guidance untuk keseragaman pelayanan terhadap anggota dan pimpinan DPRD.

“Bagi kami, berbagi terkait permasalahan yang muncul bukanlah sesuatu yang dilarang,” tegasnya.

Fokus pembahasan hari ini mencakup bagaimana proses penganggaran, pembangunan, dan pemerintahan di Sekretaris DPRD dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, responsif, serta sesuai norma, ketentuan, dan regulasi yang berlaku.

Selain isu SIPD, kegiatan ini turut membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pengelolaan keuangan. Tema utamanya adalah bagaimana para pengelola anggaran dapat lebih responsif dan dinamis. Di samping regulasi yang telah mapan, pemerintah daerah juga harus menyesuaikan diri dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat.

https://beritaadikara.com/pemprov-jawa-tim…an-dana-transfer/

Sekertaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro

“Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah daerah wajib taat dan patuh terhadap segala ketentuan dari pusat,” ungkap Sekertaris DPRD Jatim Ali Kuncoro

Dampaknya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperkirakan mengalami penurunan sebesar 10-15 persen.

Untuk mengantisipasi hal ini, solusi utama adalah meningkatkan pendapatan daerah. “Mau tidak mau, suka tidak suka, sektor pendapatan harus digenjot,” katanya.

Upaya yang direncanakan mencakup penyisiran ulang nilai objek pajak yang ada, penyesuaian harga satuan retribusi agar tetap relevan, serta optimalisasi potensi aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum kolaborasi lebih lanjut untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di tingkat daerah.

Leave a reply