Penembakan Pengacara di Tanah Abang: Konflik Lahan Berujung Tragedi dan Seruan Keadilan

Penembakan Pengacara di Tanah Abang: Konflik Lahan Berujung Tragedi dan Seruan Keadilan
Jakarta | Berita Adikara — Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan publik setelah insiden penembakan terhadap seorang pengacara muda berinisial WA (34) terjadi pada Selasa pagi, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 07.28 WIB. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan di ibu kota yang dipicu oleh sengketa lahan dan konflik antarkelompok masyarakat.
Menurut laporan resmi kepolisian, kejadian bermula ketika terjadi keributan di lahan kosong di sekitar Jalan KH Mas Mansyur, tidak jauh dari Gedung Greenwood, Tanah Abang. Beberapa kelompok masyarakat dikabarkan sedang bersitegang terkait kepemilikan dan aktivitas pembangunan di area tersebut. Dalam situasi yang memanas itu, WA, yang berprofesi sebagai pengacara dan diduga mewakili salah satu pihak yang bersengketa, berada di lokasi untuk melakukan pendampingan hukum.
Ketegangan yang awalnya berupa adu mulut dan saling dorong berubah menjadi kekacauan ketika salah satu kelompok membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. Di tengah situasi kacau itulah, WA terkena tembakan di bagian punggung kanan atas. Warga sekitar yang panik segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Beberapa menit kemudian, aparat dari Polres Metro Jakarta Pusat tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati. Di rumah sakit, korban langsung menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru, dan berdasarkan keterangan pihak medis, kondisinya kini berangsur stabil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. “Kami mengamankan lebih dari 20 senjata tajam, beberapa alat pemukul, serta satu senapan angin yang diduga digunakan dalam insiden tersebut,” ujarnya kepada awak media.
Roby juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sekitar 40 saksi, termasuk warga sekitar, anggota kelompok yang terlibat, dan beberapa rekan korban. Dari hasil penyelidikan awal, motif utama peristiwa ini diduga kuat berkaitan dengan sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama. “Korban berada di lokasi untuk menjalankan tugas profesionalnya sebagai pengacara, namun sayangnya situasi berubah menjadi bentrokan yang berujung tragis,” tambahnya.
Pihak kepolisian, melalui kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku utama penembakan pada malam hari setelah insiden terjadi. Pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan kini ditahan untuk proses pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menembak korban karena “emosi sesaat” setelah terlibat pertengkaran di lapangan.
Namun, sejumlah pihak meyakini bahwa kejadian ini tidak sekadar akibat emosi spontan, melainkan bagian dari konflik terorganisasi yang melibatkan kelompok tertentu yang bersaing memperebutkan penguasaan tanah. Sengketa lahan di kawasan Tanah Abang memang bukan hal baru. Sebagai kawasan komersial yang padat dan bernilai tinggi, banyak area di wilayah ini menjadi rebutan antara pemilik lama, pengembang, dan pihak lain yang mengklaim hak atas tanah tersebut.
Kasus ini sontak memicu perhatian publik, terutama kalangan praktisi hukum. Banyak rekan seprofesi korban menyuarakan keprihatinan dan menuntut perlindungan hukum bagi para pengacara yang sering kali harus terjun langsung ke lapangan dalam kasus-kasus sensitif. “Kami menyesalkan adanya kekerasan terhadap rekan kami yang hanya menjalankan tugas profesional. Negara harus hadir memberikan rasa aman bagi siapa pun yang bekerja di bawah koridor hukum,” ujar salah satu anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Keluarga korban juga berharap agar kepolisian menuntaskan kasus ini secara transparan dan menindak tegas para pelaku. “Kami tidak ingin kejadian ini dianggap sebagai insiden biasa. Kami percaya keadilan akan ditegakkan,” kata salah satu kerabat WA saat ditemui di rumah sakit.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim gabungan untuk memastikan penyelidikan berjalan cepat dan menyeluruh. Ia juga meminta masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Insiden penembakan ini menjadi cerminan bahwa konflik sosial akibat sengketa lahan di perkotaan masih menjadi ancaman nyata. Tanah Abang, sebagai kawasan yang strategis dan bernilai ekonomi tinggi, memang menjadi titik rawan gesekan. Banyak pihak menganggap pemerintah perlu memperkuat sistem administrasi pertanahan dan penegakan hukum untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan. Dengan pelaku utama sudah diamankan dan penyelidikan terus berkembang, publik berharap kasus ini dapat diungkap secara tuntas. Lebih dari sekadar mencari siapa pelaku, masyarakat juga menanti jawaban atas pertanyaan lebih besar: mengapa kekerasan seperti ini masih bisa terjadi di tengah ibu kota negara?
Tragedi di Tanah Abang bukan hanya meninggalkan luka fisik bagi korban, tetapi juga menimbulkan refleksi mendalam bagi penegakan hukum di Indonesia. Dalam negara hukum, kekerasan tidak boleh menjadi solusi atas perbedaan kepentingan — apalagi ketika menyangkut mereka yang justru berjuang menegakkan keadilan.










