PERKUAT PEMAHAMAN REGULASI TENAGA KERJA: “Pengantar Hukum Ketenagakerjaan”

Endah Pujiastuti, S.H., M.H., secara resmi merilis karya literatur yang berjudul "Pengantar Hukum Ketenagakerjaan".
SURABAYA | BERITA ADIKARA– Dalam upaya menyediakan literatur hukum yang praktis dan sistematis, Endah Pujiastuti, S.H., M.H., secara resmi merilis karya literatur yang berjudul “Pengantar Hukum Ketenagakerjaan”.
Buku yang diterbitkan oleh Semarang University Press pada awal tahun 2008 ini hadir sebagai panduan komprehensif untuk memahami dinamika regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya yang berbasis pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.
Penulisan buku ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan acuan dasar yang mampu menguraikan kompleksitas hukum perburuhan secara sederhana namun mendalam. ,
Penulis yang merupakan staf edukatif di Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM), mengemas ulasan teori dan pembahasan praktis agar mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari akademisi hingga praktisi lapangan.
Secara garis besar, buku setebal 71 halaman ini membedah pilar-pilar utama dalam hubungan industrial yang meliputi:
- Aspek Hubungan Kerja: Menjelaskan sejarah ketenagakerjaan, sumber-sumber hukum, serta instrumen penting seperti Perjanjian Kerja, Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan Peraturan Perusahaan (PP).
- Perlindungan dan Kesejahteraan: Membahas hak-hak normatif pekerja terkait waktu kerja, waktu istirahat, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sistem pengupahan, hingga jaminan sosial (Jamsostek).
- Mekanisme Penyelesaian Perselisihan: Menguraikan prosedur penanganan sengketa melalui jalur bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): Meninjau secara kritis jenis-jenis PHK serta rincian hak kompensasi berupa uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja.
Visi Edukasi dan Literasi Publik
Selain aspek teknis hukum, buku ini juga mengulas berbagai kebijakan pemerintah terkait penempatan tenaga kerja, pelatihan kerja, pemagangan, hingga aturan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Penulis berharap karya ini tidak hanya menjadi teks akademik, tetapi juga alat pemberdayaan bagi pekerja dan pengusaha dalam memahami hak serta kewajiban masing-masing.
“Kehadiran buku ini diharapkan dapat menambah khasanah pustaka dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak yang menaruh perhatian terhadap masalah ketenagakerjaan di Indonesia,” ujar Endah Pujiastuti dalam pengantarnya.
Silakan unduh materi lengkapnya melalui tautan Google Drive di bawah ini untuk memperkaya literatur Anda.
📂 Akses Materi:
https://drive.google.com/file/d/1UeZjB6gbWbSHLH8FqWbK-2H9cvNvzjCi/view?usp=drivesdk
Semoga bermanfaat untuk studi dan riset kita bersama!.
#Andriyantolawfirmandpartners #IlmuHukum #MahasiswaHukum #LiteraturHukum










