Pertemuan Singkat Antara : Paiman Raharjo Gugat Roy Suryo Cs Terkait Fitnah Ijazah Jokowi

0
43
https://beritaadikara.com/?p=1626&preview=true

BERITA ADIKARAPaiman Raharjo, yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, resmi menggugat Roy Suryo dan beberapa orang lainnya. Gugatan ini dilayangkan karena mereka diduga menyebarkan informasi bohong soal ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setelah mengobrol selama satu jam dengan Jokowi, Paiman mantap mengambil langkah hukum untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut salah dan membersihkan nama baik Jokowi.

Pertemuan antara Paiman dan Jokowi terjadi pada 19 Juli 2025. Dalam obrolan yang berlangsung hampir satu jam itu, Jokowi menerima surat panggilan pengadilan terkait kasus ini. Jokowi berencana mengirim pengacaranya untuk menghadiri sidang, meskipun ada kemungkinan jadwalnya bentrok karena urusan lain.

Paiman berharap sidang berikutnya bisa dihadiri oleh pihak-pihak penting seperti Jokowi, Polri, dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) agar kasus ini cepat selesai.

Gugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Paiman ingin pengadilan memutuskan bahwa Roy Suryo dan kawan-kawan salah karena menyebarkan fitnah tentang ijazah Jokowi.

Menurutnya, putusan ini penting untuk menghentikan kebiasaan menuduh orang tanpa bukti dan menegaskan bahwa tindakan seperti itu melanggar hukum.

Ada tujuh orang yang digugat oleh Paiman, yaitu Roy Suryo, Eggi Sudjana, Tifauzua Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto. Dalam gugatannya,

Paiman meminta tiga hal: pertama, pengadilan menyatakan para tergugat bersalah; kedua, pemulihan nama baik untuk Jokowi dan dirinya; ketiga, ganti rugi atas kerugian yang dialami akibat fitnah tersebut.

Paiman menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang tidak boleh membiarkan orang sembarangan memfitnah atau menuduh tanpa dasar.

Ia berharap kasus ini jadi pelajaran agar ke depannya tidak ada lagi tuduhan sembrono seperti ini. Dengan gugatan ini, Paiman ingin memastikan hukum ditegakkan, kebenaran terungkap, dan reputasi yang tercemar bisa dipulihkan.

Leave a reply