Presiden Prabowo Instruksikan TNI-Polri Jaga Ketertiban Pasca Aksi Demonstrasi

0
34
https://beritaadikara.com/?p=2716&preview=true

Bogor, 30 Agustus 2025 — Situasi keamanan dalam negeri kembali menjadi sorotan setelah rangkaian demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah berujung pada kericuhan dan tindakan anarkis. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi kekerasan yang mengancam stabilitas, dan langsung menginstruksikan TNI serta Polri untuk mengambil langkah tegas dalam meredam gejolak.

Instruksi ini disampaikan usai Presiden menggelar pertemuan mendadak dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di kediamannya, Bojongkoneng, Bogor. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana serius, mengingat eskalasi massa yang mulai melampaui batas penyampaian pendapat secara damai.

Gelombang protes belakangan ini pada mulanya dipicu oleh insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan taktis milik Brimob. Kejadian ini memantik kemarahan publik, khususnya komunitas pengemudi ojol, hingga memicu aksi demonstrasi di sejumlah kota besar.

Namun, situasi berbalik menjadi genting ketika sebagian massa bertindak di luar kendali. Beberapa laporan menyebutkan adanya pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga upaya penyerangan kantor aparat keamanan. Aksi-aksi tersebut dinilai tidak lagi bisa disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi, melainkan sudah masuk ranah pidana.

Kapolri menegaskan, hak berpendapat tetap dijamin konstitusi, tetapi kebebasan itu tidak dapat digunakan sebagai dalih untuk melakukan tindak kekerasan. “Kondisi ini sudah bukan lagi sekadar unjuk rasa. Ada tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum, dan aparat harus menegakkan hukum secara tegas,” ujarnya usai pertemuan dengan Presiden.

Presiden Prabowo dengan lugas memerintahkan agar aparat keamanan mengambil tindakan tegas, cepat, dan terukur. TNI-Polri diinstruksikan untuk segera mengendalikan keadaan agar rasa aman masyarakat tidak terganggu. Arahan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa negara hadir dalam memastikan stabilitas dan melindungi rakyat dari potensi kerusuhan yang lebih luas.

“Negara tidak boleh kalah. Keamanan rakyat harus menjadi prioritas utama,” demikian garis besar pesan yang disampaikan Presiden kepada jajaran pimpinan TNI-Polri.

Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum yang akan dilakukan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan proporsionalitas. Artinya, aparat akan bertindak sesuai aturan tanpa meninggalkan aspek kemanusiaan.

Sementara itu, Panglima TNI menambahkan, langkah persuasif tetap menjadi prioritas, dengan mengajak massa untuk kembali menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum dan dialog. Namun, ia menegaskan bahwa ketika aksi sudah berubah menjadi ancaman terhadap keamanan, maka tindakan tegas tak bisa ditawar lagi.

Situasi ini kembali membuka perdebatan publik mengenai batas antara hak demokrasi dan kewajiban negara menjaga ketertiban umum. Di satu sisi, masyarakat berhak menyampaikan aspirasi secara bebas, namun di sisi lain, kebebasan tersebut tidak boleh melanggar hak warga lain atas rasa aman.

Presiden menekankan bahwa demokrasi di Indonesia harus dijalankan secara dewasa. “Kita tidak melarang orang menyampaikan pendapat. Tetapi begitu ada yang melanggar hukum, melakukan perusakan, atau mengancam keselamatan orang lain, negara wajib hadir dengan ketegasan,” ujar Kapolri mengutip arahan Presiden.

Instruksi Prabowo dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga agar eskalasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Dalam konteks sosial-politik saat ini, stabilitas nasional sangat dibutuhkan, terutama mengingat adanya dinamika ekonomi dan politik yang menuntut konsentrasi pemerintah.

Langkah pemerintah menekankan keseimbangan antara perlindungan hak sipil dan penegakan hukum. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki ruang untuk berdemonstrasi, tetapi harus dalam koridor aturan.

Aksi anarkis yang muncul dari demonstrasi menegaskan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan kedewasaan. Perintah Presiden kepada TNI dan Polri adalah bentuk nyata bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kerusuhan merusak tatanan.

Dengan sikap ini, pemerintah ingin menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi tidak berarti bebas melakukan kekerasan. Aparat negara kini dituntut menjalankan tugas dengan tegas namun tetap manusiawi, demi memastikan Indonesia tetap berada di jalur stabilitas, persatuan, dan keamanan nasional.

Leave a reply