Proyek Strategis Nasional Renovasi Pantai Kenjeran Surabaya, Waterfront Land

0
20
https://beritaadikara.com/proyek-strategis…-waterfront-land/

SURABAYA | BERITA ADIKARA — Sekelompok lebih dari 50 individu yang mengidentifikasi diri sebagai Forum Masyarakat Madani Maritim telah secara resmi menyatakan penolakan mereka terhadap Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land. Tu Deklarasi ini dilakukan di Taman Suroboyo, Pantai Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur.

Forum tersebut mewakili para nelayan, petani tambak, dan warga pesisir dari berbagai kelurahan di wilayah Pantai Timur Surabaya, yang dikenal sebagai Pamurbaya, yang terkena dampak langsung dari rencana pembangunan Surabaya Waterfront Land (SWL).

Komunitas yang berpotensi terdampak meliputi warga dari Bulak, Kedung Cowek, Sukolilo Baru, Kenjeran, Kalisari, Dukuh Sutorejo, Kejawan Putih Tambak, Keputih Sukolilo, Wonorejo, Medokan Ayu, Gunung Anyar Tambak, dan Rungkut Tengah.

Taman Suroboyo, yang terletak di kawasan Sentra Ikan Bulak dan Pantai Kenjeran, dipilih sebagai lokasi deklarasi karena melambangkan perlawanan para nelayan terhadap proyek SWL.

 “Wilayah yang ditetapkan untuk proyek strategis nasional ini merupakan area penangkapan ikan kami serta sumber penghidupan nelayan yang harus dilindungi, termasuk praktik penangkapan ikan tradisional seperti petorosan, karang, mancing, scilot, nggarit, dan cager. Jika hilang, hal ini akan berdampak pada para pedagang ikan,” ujar Heroe Boediarto, Koordinator Umum Forum Masyarakat Madani Maritim.

Heroe menambahkan bahwa PT Granting Jaya, selaku operator proyek, dinilai tidak transparan dan tidak menjalankan komunikasi yang etis dengan masyarakat setempat. Perusahaan tersebut dilaporkan menggunakan jasa akademisi dari pihak ketiga, tidak memiliki rencana yang jelas, mengadakan pertemuan secara mendadak, dan enggan membuka informasi terkait proyek tersebut.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Ramadani Jaka Samudra, menyatakan bahwa operator proyek diduga melibatkan organisasi keagamaan, termasuk Muhammadiyah, untuk memobilisasi dukungan terhadap proyek tersebut. “Hal ini berpotensi memicu konflik internal maupun horizontal,” tegasnya.

Ramadani juga mengkritik metode yang digunakan untuk menekan pengurus rukun tetangga, rukun warga, kelompok masyarakat, kelompok usaha bersama, serta akademisi pendamping warga, yang dianggap tidak dapat diterima dan tidak beretika.

Heroe mengumumkan rencana forum untuk bertolak ke Jakarta guna bertemu langsung dengan Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Kelautan dan Perikanan, anggota DPR, DPD, serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Pertemuan ini bertujuan untuk mengajukan pembatalan proyek Surabaya Waterfront Land berdasarkan aspek hukum.

“Kami menolak pembangunan reklamasi karena mengganggu mata pencaharian kami serta merusak keseimbangan ekologi alam, lingkungan, dan warisan budaya,” ungkap Heroe saat membacakan pernyataan sikap resmi forum.

Rencana Pembangunan, Surabaya Waterfront Land

Tujuan dan Skala Proyek

Proyek Surabaya Waterfront Land bertujuan untuk mengembangkan kawasan pesisir timur Surabaya menjadi pusat maritim terpadu yang mencakup sektor pariwisata, perikanan, dan bisnis. Proyek ini melibatkan reklamasi lahan seluas 1.084 hektare, yang dibagi menjadi empat blok utama:

Blok A: Kawasan wisata dan hunian.

Blok B: Zona perikanan.

Blok C: Zona kemaritiman.

Blok D: Pusat hiburan dan bisnis.

Leave a reply